Home / Ekonomi Bisnis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:41 WIB

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional

Rapat Dewan Komisioner OJK membahas kondisi ekonomi Indonesia 2026. (Foto:Dok/OJK)

Rapat Dewan Komisioner OJK membahas kondisi ekonomi Indonesia 2026. (Foto:Dok/OJK)

JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik, dan tekanan inflasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026.

Penegasan itu disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026 dan diumumkan melalui Siaran Pers RDK Juni 2026 pada Selasa (7/7).

OJK menyebut, meredanya ketegangan di kawasan Timur Tengah telah mengurangi tekanan terhadap pasar energi global sehingga harga minyak kembali mendekati level sebelum konflik. Meski demikian, risiko geopolitik masih tetap perlu diantisipasi karena potensi eskalasi sewaktu-waktu dapat terjadi.

Baca Juga |  Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal

Di sisi lain, perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan. Amerika Serikat dinilai tetap menunjukkan ketahanan dengan pasar tenaga kerja yang kuat, namun inflasi kembali meningkat.

Sementara itu, Tiongkok masih dibayangi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan Eropa menghadapi perlambatan permintaan meski sektor manufakturnya mulai membaik.

“OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global,” demikian pernyataan dalam hasil RDK.

Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi, antara lain melemahnya PMI manufaktur, menyempitnya surplus neraca perdagangan, serta menurunnya cadangan devisa. Namun, sinergi kebijakan fiskal dan moneter dinilai masih mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga |  BSI Tunjuk Cholil Nafis dan Sigit Pramono Jadi Komisaris

Dari sektor perbankan, penyaluran kredit hingga Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi sebesar 21,95 persen, disusul kredit modal kerja 8,09 persen dan kredit konsumsi 5,89 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap rendah di level 2,17 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,74 persen.

OJK juga memperkuat pemberantasan perjudian daring. Hingga akhir Juni 2026, regulator telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan memblokir sekitar 36.191 rekening yang diduga terkait aktivitas judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga |  BSI Aceh Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Syariah

Sementara itu, jumlah investor pasar modal terus meningkat hingga mencapai 28,96 juta atau tumbuh 42,22 persen sejak awal tahun.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap perbankan, pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, hingga industri fintech guna menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan sektor jasa keuangan tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Bireuen

OJK Aceh Serahkan 1.150 Rekening Pelajar di Bireuen
MoU bank Aceh dan taspen.

Banda Aceh

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Sinergi Dana Pensiun

Banda Aceh

OJK Aceh dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Pembiayaan

Aceh Tamiang

BSI Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Aceh Tamiang
Green Zakat BSI

Ekonomi Bisnis

BSI Raih Anugerah ESG Lewat Program Green Zakat
Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari

Aceh Besar

Pasokan Semen Aceh Jadi Perhatian, SIG Evaluasi Distribusi Harian
HUT bank Aceh

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah
Gedung ojk

Ekonomi Bisnis

OJK: Industri Keuangan Syariah 2025 Tumbuh Positif