Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:48 WIB

Oknum Diduga Petugas WH Diamankan Bersama Pasangan Nonmuhrim

Gambar: Ilustrasi ai.

Gambar: Ilustrasi ai.

Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial TRA (28) dan AM (23) itu awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum diserahkan kepada petugas Satpol PP–WH untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga |  ‎Women’s Day dan Jalan Panjang Hak Perempuan Aceh

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk memastikan dugaan pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam.

“Iya, benar. Keduanya diamankan warga dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satpol PP–WH,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Beredar kabar bahwa salah satu dari dua orang tersebut merupakan oknum petugas di lembaga Wilayatul Hisbah. Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Baca Juga |  11.400 Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh dalam Tiga Hari Operasi

“Kita tegas. Siapa pun yang melanggar, apalagi menyangkut pelanggaran syariat, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rizal menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran syariat Islam, maka keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi hukum sesuai Qanun Jinayat.

Baca Juga |  Zulkifli Hasan Dorong Koperasi Merah Putih di Banda Aceh

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Rizal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah dan menjadi simbol penerapan hukum Islam di Indonesia.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Olah TKP

Peristiwa

Diduga Tak Kooperatif, Terduga Penabrak Anak di Banda Aceh Dilaporkan ke Polisi
Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Sertijab Kalapas

Peristiwa

Rapat Perdana Kalapas Banda Aceh Fokus Perkuat Kinerja
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Tradisi Meuseuraya Toet Lemang dalam rangka peringatan HUT ke-24 Abdya.

Peristiwa

Meriahkan HUT Abdya, 17 Ribu Lemang Siap Dibakar
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan