Home / Banda Aceh / Kriminal

Sabtu, 8 November 2025 - 10:48 WIB

Oknum Diduga Petugas WH Diamankan Bersama Pasangan Nonmuhrim

Gambar: Ilustrasi ai.

Gambar: Ilustrasi ai.

Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial TRA (28) dan AM (23) itu awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum diserahkan kepada petugas Satpol PP–WH untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga |  Saat Duta Siswa Aceh Bicara Tentang Influencer Positif

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk memastikan dugaan pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam.

“Iya, benar. Keduanya diamankan warga dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satpol PP–WH,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Beredar kabar bahwa salah satu dari dua orang tersebut merupakan oknum petugas di lembaga Wilayatul Hisbah. Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Baca Juga |  Guru Ambil Cuti, Justru Dimutasi? Kemenag Bungkam

“Kita tegas. Siapa pun yang melanggar, apalagi menyangkut pelanggaran syariat, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rizal menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran syariat Islam, maka keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi hukum sesuai Qanun Jinayat.

Baca Juga |  Aceh di Tengah Gelombang Rusuh Nasional, Menjadi Pemain atau Penonton?

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Rizal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah dan menjadi simbol penerapan hukum Islam di Indonesia.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Prof. Adjunct Marniati: Ikhtiar, Kejujuran, dan Ridha Allah Menjadi Jalan Kesuksesan

Banda Aceh

310 Mahasiswa UUI Diwisuda, Prof Marniati: Lulusan UUI Harus Terus Belajar

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh

Banda Aceh

Wagub Dek Fadh Kumpulkan Forkopimda Bahas Kondisi Aceh

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Prof. Marniati Hadir di Tengah Duka Keluarga Mahasiswi UUI

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera