Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:48 WIB

Oknum Diduga Petugas WH Diamankan Bersama Pasangan Nonmuhrim

Gambar: Ilustrasi ai.

Gambar: Ilustrasi ai.

Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial TRA (28) dan AM (23) itu awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum diserahkan kepada petugas Satpol PP–WH untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga |  Jembatan Bailey Kuta Blang Hampir Rampung, Jalur Banda Aceh–Medan Segera Normal

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk memastikan dugaan pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam.

“Iya, benar. Keduanya diamankan warga dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satpol PP–WH,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Beredar kabar bahwa salah satu dari dua orang tersebut merupakan oknum petugas di lembaga Wilayatul Hisbah. Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Baca Juga |  Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata

“Kita tegas. Siapa pun yang melanggar, apalagi menyangkut pelanggaran syariat, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rizal menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran syariat Islam, maka keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi hukum sesuai Qanun Jinayat.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Ikuti Pengarahan Kanwil Ditjenpas Aceh

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Rizal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah dan menjadi simbol penerapan hukum Islam di Indonesia.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Peristiwa

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Evakuasi jenazah KM Emirates

Peristiwa

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Peristiwa

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap