Banda Aceh – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menggelar Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan Besar bertema “Kolaborasi untuk Penataan dan Investasi Usaha Perkebunan Besar di Provinsi Aceh” di The Pade Hotel, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha perkebunan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, meningkatkan kepastian investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.
Pertemuan dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Pertanian, Balai Besar Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan Aceh, jajaran SKPA, perusahaan perkebunan dari seluruh Aceh, para bupati dan wali kota yang memiliki wilayah Hak Guna Usaha (HGU), mitra perusahaan, hingga Tim Khusus Gubernur Aceh.
Kepala Distanbun Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, S.P., M.P., mengatakan forum tersebut telah dirancang sejak satu tahun lalu sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah menata sektor perkebunan agar semakin sehat, kompetitif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sudah kami jadwalkan sejak setahun yang lalu. Setelah berdiskusi dengan Bapak Gubernur, kami ingin melihat bagaimana kondisi perusahaan-perusahaan HGU di Aceh, apakah sehat dari sisi investasi, apakah mampu berkembang, dan yang paling penting apakah keberadaannya benar-benar memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujar Azanuddin.
Menurutnya, sektor perkebunan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Aceh yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan taat regulasi agar mampu menarik investasi sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, masyarakat, dan lingkungan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan kepastian hukum maupun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
“Kita berharap melalui pertemuan ini lahir satu kesepahaman dan satu visi bersama tentang bagaimana menghidupkan Aceh. Ekonomi harus tetap bergerak, investasi harus tumbuh, tetapi regulasi juga harus berjalan dengan baik. Semua harus seimbang,” katanya.
Azanuddin menambahkan, penguatan sektor riil, khususnya perkebunan, menjadi strategi penting menghadapi berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus). Karena itu, kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus diperkuat agar perekonomian Aceh tetap tumbuh secara berkelanjutan.
Selain pemaparan materi dari berbagai narasumber, forum juga diisi diskusi interaktif mengenai tata kelola HGU, kepastian investasi, penyelesaian kendala administrasi, hingga penguatan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat.
Melalui forum tersebut, Distanbun Aceh berharap lahir komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola usaha perkebunan besar yang lebih tertib, meningkatkan kepastian hukum bagi investor, serta menjadikan sektor perkebunan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan.









