Banda Aceh – Seorang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Karlo Takasima Bukit, menerima piagam penghargaan dari Polda Aceh dalam rangkaian syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolda Aceh, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Aceh, Kombes Pol. Donny Siswoyo, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Karlo dalam mendukung sinergi lintas instansi serta pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan di Aceh.
Usai menerima penghargaan, Karlo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polda Aceh atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga bentuk penghormatan bagi seluruh insan pemasyarakatan yang menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Terima kasih kepada Polda Aceh yang telah memberikan piagam ini. Saya sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini saya persembahkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang berintegritas. Jangan pernah lelah mengabdi untuk bangsa dan negara Indonesia,” ujar Karlo.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemberian piagam penghargaan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Aceh. Selain sebagai bentuk apresiasi kepada personel kepolisian, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada mitra kerja dan berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas Polri.
Melalui penghargaan tersebut, Polda Aceh menegaskan pentingnya membangun sinergi lintas instansi dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
Kolaborasi antara institusi kepolisian dan jajaran pemasyarakatan diharapkan terus terjalin guna mendukung sistem peradilan pidana yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.









