Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menggelar diskusi strategis bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), dengan pembahasan yang menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, serta penguatan sinergi antar instansi.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa dialog tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan korban kekerasan.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Marzuki.
Dalam diskusi tersebut, Kapolda Aceh juga menyoroti pentingnya keterlibatan Polwan sebagai ujung tombak pelayanan bagi korban.
“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam penanganan korban,” tegasnya.
Polda Aceh juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Aplikasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons dan memastikan penanganan yang terintegrasi.
Perwakilan Komnas Perempuan mengingatkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh masih tinggi dan banyak kendala terjadi dalam penanganan di lapangan.
Mereka menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan korban tidak tumpang tindih dan tetap efektif.
“Pendampingan tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh pemulihan psikologis dan sosial agar korban bisa kembali berdaya,” ujar perwakilan Komnas Perempuan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkrit dalam membangun sistem penanganan kasus yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban. Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme layanan terpadu, mulai dari pelaporan hingga pemulihan.








