Home / News / TNI/POLRI

Jumat, 14 November 2025 - 10:11 WIB

Polda Aceh Siapkan Aplikasi Pelaporan Kekerasan Perempuan

Pertemuan Polda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penanganan kekerasan perempuan.(Foto:Arsip Polda Aceh)

Pertemuan Polda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penanganan kekerasan perempuan.(Foto:Arsip Polda Aceh)

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menggelar diskusi strategis bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), dengan pembahasan yang menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Kapolda Aceh menegaskan bahwa dialog tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan korban kekerasan.

Baca Juga |  Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Marzuki.

Dalam diskusi tersebut, Kapolda Aceh juga menyoroti pentingnya keterlibatan Polwan sebagai ujung tombak pelayanan bagi korban.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam penanganan korban,” tegasnya.

Polda Aceh juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Aplikasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons dan memastikan penanganan yang terintegrasi.

Baca Juga |  Cerita Kerajaan dan Kebersihan Warnai Road Show YABANI Berkisah di Bireuen

Perwakilan Komnas Perempuan mengingatkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh masih tinggi dan banyak kendala terjadi dalam penanganan di lapangan.

Mereka menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan korban tidak tumpang tindih dan tetap efektif.

Baca Juga |  Polri Buka Posko Kesehatan Gratis di Aceh Tamiang

“Pendampingan tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh pemulihan psikologis dan sosial agar korban bisa kembali berdaya,” ujar perwakilan Komnas Perempuan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkrit dalam membangun sistem penanganan kasus yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban. Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme layanan terpadu, mulai dari pelaporan hingga pemulihan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Jembatan gantung Putri Betung Gayo Lues

TNI/POLRI

Polri dan Warga Bangun Jembatan Gantung di Gayo Lues
Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru
Penghargaan taruna akpol

TNI/POLRI

Aksi Pascabencana Aceh Tamiang, Taruna Akpol Terima Apresiasi Kapolda
Sertijab Danlanud sim

TNI/POLRI

Kolonel Pnb Suryo Anggoro Resmi Jabat Danlanud Sultan Iskandar Muda
Operasi Keselamatan Seulawah 2026.

TNI/POLRI

Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh Tekan Pelanggaran
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK