Home / Banda Aceh / Forum Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI, Pastikan Aduan Diproses

Dialog perwakilan massa dengan Dirreskrimum Polda Aceh di Banda Aceh. (Foto:Dok/YLBH-KI)

Dialog perwakilan massa dengan Dirreskrimum Polda Aceh di Banda Aceh. (Foto:Dok/YLBH-KI)

Banda Aceh – Polda Aceh menerima aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum–Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat bersama sejumlah masyarakat di depan Mapolda Aceh, Jumat (3/7/2026).

Aksi damai yang diikuti sekitar 50 peserta itu berlangsung tertib dan diakhiri dengan dialog antara perwakilan massa dan jajaran kepolisian.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Deni Setiawan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan beberapa perkara di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Menurut penyelenggara, aksi tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap penanganan sejumlah laporan masyarakat oleh penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat yang dinilai belum memberikan kepastian sebagaimana diharapkan.

Baca Juga |  BSI Aceh Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Syariah

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 10 perwakilan massa diterima berdialog di ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh yang dipimpin Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K. Dalam pertemuan itu, para perwakilan menyampaikan berbagai pengaduan yang kemudian diterima dan dicatat sebagai bahan telaah untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan Polda Aceh menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara sepanjang dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga |  Fortuner Terbakar Saat Macet di Banda Raya

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kami terima secara terbuka. Dialog merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Joko.

Ia menegaskan, seluruh perkara akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang tersedia.

“Prinsip kami jelas, setiap laporan yang memenuhi unsur hukum dan didukung alat bukti yang cukup akan diproses secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak mana pun. Kami juga mengajak masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada penyidik serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

Baca Juga |  Ibu Marlina Muzakir Kirim Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak Banjir

Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polda Aceh memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat akan terus dibuka sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang transparan serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

HUT ke-10 PKBB Aceh Perkuat Persaudaraan Lintas Generasi

Banda Aceh

Taufik Ditunjuk Plt Sekda Aceh, Wagub Tekankan Integritas
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Narasi Catut Nama AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

Forum Publik

Perempuan Aceh Bawa MARNIA ke Panggung Nasional, Bidik Pasar Asia
Tersangka kekerasan terhadap anak.

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
MoU bank Aceh dan taspen.

Banda Aceh

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Sinergi Dana Pensiun

Banda Aceh

Tikam Korban Tujuh Kali, Pria Diamankan Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Zero Halinar