Banda Aceh – Polda Aceh menerima aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum–Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat bersama sejumlah masyarakat di depan Mapolda Aceh, Jumat (3/7/2026).
Aksi damai yang diikuti sekitar 50 peserta itu berlangsung tertib dan diakhiri dengan dialog antara perwakilan massa dan jajaran kepolisian.
Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Deni Setiawan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan beberapa perkara di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Menurut penyelenggara, aksi tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap penanganan sejumlah laporan masyarakat oleh penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat yang dinilai belum memberikan kepastian sebagaimana diharapkan.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 10 perwakilan massa diterima berdialog di ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh yang dipimpin Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K. Dalam pertemuan itu, para perwakilan menyampaikan berbagai pengaduan yang kemudian diterima dan dicatat sebagai bahan telaah untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan Polda Aceh menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara sepanjang dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kami terima secara terbuka. Dialog merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Joko.
Ia menegaskan, seluruh perkara akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang tersedia.
“Prinsip kami jelas, setiap laporan yang memenuhi unsur hukum dan didukung alat bukti yang cukup akan diproses secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak mana pun. Kami juga mengajak masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada penyidik serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polda Aceh memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat akan terus dibuka sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang transparan serta penegakan hukum yang berkeadilan.









