Home / Banda Aceh / Forum Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI, Pastikan Aduan Diproses

Banda Aceh – Polda Aceh menerima aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum–Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat bersama sejumlah masyarakat di depan Mapolda Aceh, Jumat (3/7/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut dipimpin Koordinator Lapangan Deni Setiawan. Dalam kegiatan itu, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi serta menyerahkan sejumlah tuntutan terkait penanganan beberapa perkara di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Menurut pihak penyelenggara, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap penanganan sejumlah perkara oleh penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat. Massa menilai masih terdapat laporan masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian sebagaimana diharapkan. Karena itu, mereka menyampaikan aspirasi langsung kepada Polda Aceh agar pengaduan tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga |  Seleksi Akpol 2026 di Polda Aceh Masuk Tahap CAT Akademik

Usai berorasi, sebanyak 10 perwakilan massa diterima untuk berdialog di ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, para perwakilan menyampaikan berbagai pengaduan terkait penanganan sejumlah perkara di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Seluruh aspirasi diterima dan dicatat sebagai bahan telaah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dirreskrimum berdiskusi langsung dengan perwakilan massa guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai setiap persoalan yang disampaikan. Polda Aceh juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi serta memastikan setiap laporan diproses secara profesional sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Baca Juga |  IWO Aceh Lantik Pengurus Baru 2025–2029

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa Polda Aceh menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kami terima secara terbuka. Dialog merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Joko.

Baca Juga |  Gampong Ramadhan in Action 2026 Hadir di Banda Aceh

Ia menegaskan, Polda Aceh akan menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang tersedia.

“Prinsip kami jelas, setiap laporan yang memenuhi unsur hukum dan didukung alat bukti yang cukup akan diproses secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak mana pun. Kami juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada penyidik serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” tutup Joko.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

SPS Aceh matangkan agenda Musda III organisasi perusahaan pers.

Banda Aceh

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Dibentuk
Gedung KPKNL banda Aceh.

Banda Aceh

Aset Berpindah Kepemilikan, Korban Pertanyakan Mekanisme Lelang di KPKNL Banda Aceh
Piagam penghargaan

Banda Aceh

Polda Aceh Apresiasi Integritas Pegawai Rutan Takengon
Muzakir Manaf

Banda Aceh

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman
Aktivis Anti Korupsi, Yulindawati

Banda Aceh

Surat Polda Aceh Ungkap Permohonan Pemeriksaan Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky ke Presiden dalam Kasus Beasiswa APBA 2017
Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Banda Aceh

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Polda Aceh naik pangkat.

Banda Aceh

Kapolda Aceh Naikkan Pangkat 1.544 Personel
Sertijab karorena

Banda Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Purna Tugas