Home / Pertahanan & Keamanan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Jantho Baru

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko bersama Forkopimda saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Jantho Baru, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025). (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko bersama Forkopimda saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Jantho Baru, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025). (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Aceh Besar — Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan memperkuat perang melawan narkoba, Polres Aceh Besar kembali meluncurkan Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Lawan Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba.”

Acara peluncuran dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen, S.I.K., M.H., Kepala BNN Provinsi Aceh yang diwakili Kombes Pol. Mukhlis, S.T., S.H., M.H., serta unsur Forkopimda, Muspika Kecamatan Kota Jantho, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga |  Pangdam IM Sambut Regional CEO BSI Aceh di Banda Aceh

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan strategi Polri bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Program ini berjalan melalui pembentukan tiga satuan tugas (satgas), yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif,” ujar AKBP Sujoko.

Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan aktif semua pihak, mulai dari pemerintah hingga elemen masyarakat.

Baca Juga |  Isu Kelangkaan BBM, Polda Aceh Tegaskan Stok Masih Aman

“Kami ingin membangkitkan potensi masyarakat agar mampu mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Kegiatan launching diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pembacaan ikrar bersama, serta peresmian sekretariat Kampung Bebas Narkoba yang ditandai dengan pemotongan pita.

Dalam ikrar tersebut, perangkat gampong dan warga berkomitmen untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba, serta mendukung sepenuhnya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga |  Loe Gaya FC Pesta Gol Hari Ketiga AMM Championship 2026 Berlangsung Sengit

Dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba Gampong Jantho Baru, Polres Aceh Besar berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkoba, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Kapolres.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Polda Aceh: Situasi HDA ke-21 Kondusif

Banda Aceh

Fortuner Terbakar Saat Macet di Banda Raya

Banda Aceh

Kapolda dan Kasdam IM Pimpin Apel Karhutla dan HDA
Peresmian jembatan perintis

Gayo Lues

Pangdam IM Resmikan Jembatan Perintis Kendawi
Peresmian jembatan merah putih

Bireuen

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Bireuen

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan