Home / Hukum & Kriminal / Lhokseumawe

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:22 WIB

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe

Barang bukti 325 kilogram sabu hasil pengungkapan Bea Cukai. (Foto:Dok/Beacukai)

Barang bukti 325 kilogram sabu hasil pengungkapan Bea Cukai. (Foto:Dok/Beacukai)

Lhokseumawe – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Thailand melalui jalur laut di pesisir Aceh.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) setelah tim gabungan menerima informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan sabu dari Thailand menuju kawasan pesisir Aceh. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui sharing information dan joint analysis antara Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, serta Satgas NOC Tim I Mabes Polri.

Berdasarkan hasil analisis, petugas memprediksi kapal pembawa narkotika akan mendarat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, tim membagi operasi menjadi dua unsur, yakni tim laut yang melakukan patroli di perairan Jambo Aye hingga Blang Mangat dan tim darat yang melakukan pemantauan di lokasi pendaratan.

Baca Juga |  Waspada! Modus Penipuan Digital Makin Canggih, 953 Entitas Dihentikan

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan sekitar pukul 19.30 WIB petugas memperoleh informasi kapal target telah bersandar di Kuala Meuraksa. Tak lama berselang, tim mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang meninggalkan kawasan Pantai Blang Mangat.

“Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. Saat kendaraan dihentikan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil diamankan,” ujar Vicky.

Baca Juga |  Sambut Hari Anak Nasional, Kak Bimo Kembali Hadir di Aceh

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning berisi kemasan teh China yang diduga berisi methamphetamine. Berdasarkan pengakuan awal para pelaku, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 325 kilogram sabu.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.

Baca Juga |  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Vicky menegaskan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk Indonesia.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika serta menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari aktivitas penyelundupan,” tegasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahkan kepada Satgas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tim gabungan juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang diduga mengendalikan penyelundupan ratusan kilogram sabu tersebut.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh