Lhokseumawe – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026), berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, serta Satgas NOC Tim I Mabes Polri terkait adanya informasi penyelundupan sabu dari Thailand menuju pesisir Aceh.
Berdasarkan hasil analisis, tim gabungan memprediksi kapal pembawa narkotika akan mendarat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk mengoptimalkan operasi, petugas membentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara bersamaan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 melakukan patroli di perairan Jambo Aye hingga Blang Mangat, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menerima informasi bahwa kapal target telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa. Tidak lama kemudian, tim mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat dan diduga membawa narkotika hasil bongkar muat dari kapal.
“Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. Saat kendaraan dihentikan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil diamankan,” ujar Vicky.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang masing-masing berisi kemasan teh China berisi narkotika jenis methamphetamine. Berdasarkan pengakuan awal para pelaku, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 325 kilogram sabu.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan dua orang tersangka berinisial Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.
Vicky menegaskan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara guna mencegah masuknya narkotika dan berbagai bentuk penyelundupan.
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika serta menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari aktivitas penyelundupan,” tegasnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahkan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik pengiriman 325 kilogram sabu asal Thailand tersebut.









