Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 24 September 2025 - 17:51 WIB

Polresta Banda Aceh Resmi Bubarkan Geng Motor

Puluhan anak bersama orang tua hadir dalam deklarasi pembubaran geng motor. (Foto;Dok/Polresta)

Puluhan anak bersama orang tua hadir dalam deklarasi pembubaran geng motor. (Foto;Dok/Polresta)

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menggelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Aula Machdum Sakti, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menangani maraknya keterlibatan remaja di komunitas motor yang berujung tindak kriminal.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), orang tua anggota komunitas motor, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.

Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan komitmen mereka untuk mendampingi kasus ini. Pihaknya menilai deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk kembali ke jalan yang benar.

Baca Juga |  WN Pakistan Ditangkap Imigrasi Banda Aceh, Langgar Izin Tinggal

“Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Kalau ada masalah, ceritakan pada orang tua, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Orang tua juga harus mendampingi anak dengan baik, karena ini bukan hanya merugikan kalian, tapi juga keluarga, sekolah, bahkan masyarakat,” tegas Nurjalisah, perwakilan DP3A.

Ia juga menambahkan, Aceh tengah menuju predikat Kota Layak Anak, sehingga kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin karena pelaku kasus yang memicu pembubaran geng motor ini ternyata masih berusia di bawah umur.

Baca Juga |  Terekam CCTV, Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Motor Milik Warga Meuraksa

“Saya cukup miris karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan dan juga keluarga,” ujar Kapolresta.

Perselisihan Antar Komunitas Motor

Sebelumnya, tercatat 30 remaja yang tergabung dalam komunitas TAM (Timur Anti Mundur) terlibat dalam kasus bentrok dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar). Perselisihan bermula dari pertikaian antara seorang anggota berinisial RSP dengan anggota IKAO.

Baca Juga |  Terungkap, Santri di Bawah Umur Bakar Dayah Babul Maghfirah karena Dendam

RSP kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan, yang dikoordinasikan melalui percakapan di grup WhatsApp. Aksi tersebut berujung pada peristiwa pembacokan dan perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS, yang dilakukan oleh pelaku MSRH dan MAA.

Polresta Banda Aceh memastikan, selain deklarasi pembubaran, langkah hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur.

Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menciptakan perubahan perilaku remaja Aceh. Dengan kolaborasi kepolisian, pemerintah, sekolah, dan orang tua, Aceh ditargetkan mampu membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila