Home / Peristiwa

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:36 WIB

Diduga Tak Kooperatif, Terduga Penabrak Anak di Banda Aceh Dilaporkan ke Polisi

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di kawasan Peulanggahan Banda Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di kawasan Peulanggahan Banda Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Peulanggahan, Banda Aceh, memasuki babak baru setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai buntu. Korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kembali pihak terduga penabrak ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Jumat (1/5/2026).

Sebelumnya, kedua belah pihak telah dipanggil untuk mediasi pada 8 April 2026. Namun, proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak terduga penabrak disebut tidak menunjukkan itikad baik, khususnya terkait tanggung jawab biaya pengobatan korban.

Baca Juga |  Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di CFD Banda Aceh

Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 13 Maret 2026. Berdasarkan keterangan korban, persoalan sempat dibawa ke tingkat desa melalui musyawarah.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil konkret. Bahkan, pihak terduga penabrak yang sebelumnya berjanji menanggung biaya pengobatan disebut tidak merealisasikan komitmennya.

Baca Juga |  OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola GRC di Lembaga Keuangan

Dalam mediasi yang difasilitasi Unit Gakkum, sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan oleh terduga penabrak, Syarifudin atau Pak Din. Ia turut menghadirkan seorang saksi, Husaini, yang mengaku sebagai keuchik setempat, namun kehadiran saksi tersebut tidak mampu mendorong tercapainya kesepakatan.

Pihak terduga penabrak juga disebut tidak mengindahkan arahan aparat kepolisian untuk menempuh jalur negosiasi maupun mediasi lanjutan dengan keluarga korban. Kondisi ini mempersempit peluang penyelesaian secara damai.

Baca Juga |  Aksi Cepat Bea Cukai Lhokseumawe Tangani Bencana Aceh

Melihat tidak adanya titik temu, korban akhirnya kembali melaporkan kasus ini secara resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat proses penyelidikan.

Langkah ini menandai pergeseran penanganan dari pendekatan persuasif menuju proses hukum formal. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, transparan, serta memastikan perlindungan hak-hak korban.

Editor:

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Meriahkan HUT Abdya, 17 Ribu Lemang Siap Dibakar
Halal BI halal

Peristiwa

IWO Aceh Gelar Halalbihalal, Perkuat Soliditas Wartawan
Media Café Homestay

Peristiwa

Homestay Café, Bukan Sekadar Kafe, Ini “Markas Baru” Wartawan Aceh
Huntara sawang Aceh Utara

Peristiwa

132 KK Warga Babah Krueng Sawang Tempati Huntara Tidak Layak Huni
Bantuan Kapolda Aceh atas penemuan bayi.

Peristiwa

Penemuan Bayi di Mesjid Aceh Jaya Kapolda Aceh Beri Bantuan
Kak Na dan sopir truk

Peristiwa

Nostalgia Kak Na, Diselamatkan Sopir Tangki Saat Banjir
jembatan Bailey

Peristiwa

Jembatan Bailey Polri di Aceh Utara Bergeser Akibat Luapan Sungai
Kuah Beulangong

Peristiwa

Kapolda Aceh Berbaur dengan Warga di Tradisi Kuah Beulangong