Home / Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:28 WIB

Surat Terbuka GAM ke Presiden Prabowo soal Banjir Aceh

Aceh Darurat Bencana. (Foto:Arsip)

Aceh Darurat Bencana. (Foto:Arsip)

Copenhagen, Denmark — Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah pusat, menyuarakan keprihatinan serius atas penanganan banjir besar yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra Barat dan Sumatra Utara .

Dalam surat tertanggal 18 Desember 2025 yang di terima redaksi LamanNews, GAM menilai skala bencana banjir telah melampaui kategori bencana regional. Dampak sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang ditimbulkan disebut sangat luas, bahkan dinilai lebih buruk dibandingkan Tsunami Aceh 2004 dalam konteks bencana ekologi yang terjadi di masa damai, ketika negara seharusnya hadir secara penuh.

Baca Juga |  GAM Protes Dugaan Kekerasan Aparat dalam Penyaluran Bantuan di Aceh

GAM menyoroti belum adanya penetapan status Bencana Nasional oleh pemerintah pusat. Menurut mereka, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada tersendatnya distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk terbatasnya akses bantuan dari luar negeri ke Aceh. Kondisi ini, sebagaimana disebutkan dalam surat, memunculkan persepsi ketidakadilan dan diskriminasi struktural terhadap Aceh.

“Ketika negara gagal hadir di saat rakyat berada dalam kondisi paling rentan, maka legitimasi moral negara sedang dipertaruhkan,” demikian salah satu pernyataan dalam surat terbuka tersebut .

GAM juga mengingatkan bahwa kekecewaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat bukanlah narasi politis, melainkan realitas sosial yang tumbuh dari pengalaman langsung warga terdampak bencana. Dalam konteks perdamaian Aceh, GAM menegaskan komitmennya terhadap MoU Helsinki, meski mengakui masih banyak poin perjanjian yang belum dijalankan secara konsisten.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Gelar Bhakti Kesehatan Gratis untuk Santri

Namun, GAM menilai kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan bencana Aceh saat ini berpotensi mengganggu keberlanjutan perdamaian. Pendekatan tersebut dinilai kontras dengan kebijakan pemerintah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut lebih responsif dan berorientasi pada tanggung jawab kemanusiaan.

Melalui surat terbuka ini, GAM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat: menetapkan banjir besar di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya sebagai Bencana Nasional, membuka akses penuh terhadap seluruh bantuan kemanusiaan domestik dan internasional, serta mengambil langkah konkret dan transparan untuk menjaga perdamaian Aceh melalui pendekatan keadilan dan kepedulian sosial.

Baca Juga |  Uang Kuliah Hilang Rp13 Juta Ditemukan dan Dikembalikan

GAM menutup suratnya dengan peringatan bahwa pengabaian terhadap penderitaan korban banjir dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurut mereka, konsekuensi sosial dan politik dari kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.

Surat terbuka itu ditandatangani oleh Johan Makmor selaku Chairman Gerakan Aceh Merdeka dan disampaikan dari Copenhagen, Denmark, sebagai bentuk kontrol moral dan seruan agar negara segera bertindak adil terhadap rakyat Aceh .

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Kunjungan Duta Besar Australia Rod Brazier ke permampu medan

Internasional

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA
PMI Pekerja migran asal aceh

Banda Aceh

Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Fasilitasi Pemulangan 37 PMI dari Malaysia
Serangn as dan Israel ke iran

Internasional

Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan AS dan Israel
Rio Muhammad, personil brimob Aceh jadi tentara bayaran rusia

Internasional

Tinggalkan Tugas, Personel Brimob Aceh Diduga Masuk Militer Rusia
Demonstrasi diaspora di kantor PBB New York

Internasional

Dari New York, Masyarakat Aceh Suarakan Krisis Kemanusiaan ke PBB
Kekerasan TNI di aceh

Internasional

GAM Protes Dugaan Kekerasan Aparat dalam Penyaluran Bantuan di Aceh
Connie Rahakundini Bakrie

Internasional

Guru Besar Rusia, Connie Bakrie Tegur Presiden Prabowo, “Negara Tak Boleh Menunda Penyelamatan Korban Bencana”

Banda Aceh

UNDP–UNICEF Respon Surat Aceh, Dukungan Internasional Mulai Dibahas