Tangse, Pidie – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh, Misbah Hidayat, mengecam aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Serambi Timur Resources di kawasan Tangse, Kabupaten Pidie. Ia menilai kegiatan itu sebagai bentuk nyata kerakusan kapitalisme yang mengancam kelestarian alam dan ruang hidup masyarakat.
“Kerusakan ekologis akibat penambangan ini sangat serius. Hutan Tangse yang menjadi sumber air dan penghidupan warga kini terancam,” tegas Misbah dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Misbah menilai pola kerja PT Serambi Timur mencerminkan logika kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. “Perusahaan ini melihat alam semata sebagai sumber ekonomi yang bisa dieksploitasi, tanpa peduli pada keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan transparansi perusahaan tambang tersebut. Misbah menilai izin IUP Eksplorasi Nomor 545/DPMPTSP/1349/IUP-EKS./2024 diterbitkan secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Misbah mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas tambang di Tangse dan melakukan kajian lingkungan yang komprehensif.
“Kami juga menuntut PT Serambi Timur untuk membuka akses informasi publik dan menyosialisasikan dampak ekologis dari kegiatan mereka,” tambahnya.
Ia mengingatkan, kerusakan akibat tambang bukan hal baru di Aceh. Kasus serupa pernah terjadi di Aceh Selatan, di mana air bersih menjadi keruh dan lahan pertanian rusak akibat aktivitas penambangan.
Masyarakat Tangse bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Tangse (FOKUSMATA) menyerukan agar pemerintah segera turun tangan dan melindungi kawasan hutan Tangse dari eksploitasi berlebihan.








