Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di RSUDZA Banda Aceh

Polisi mengamankan AI (40), wanita pengedar sabu di RSUDZA Banda Aceh. (Foto:Arsip Polresta)

Polisi mengamankan AI (40), wanita pengedar sabu di RSUDZA Banda Aceh. (Foto:Arsip Polresta)

Banda Aceh — Seorang wanita berinisial AI (40) ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat hendak menjual narkotika jenis sabu di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Senin (24/11/2025) sore.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Kamis (27/11/2025).

“Benar, personel melakukan penangkapan terhadap AI saat akan menjual sabu di RSUDZA,” ujar AKP Rajabul.

Baca Juga |  Bea Cukai Langsa Catat Lonjakan Penerimaan dan Penindakan Sepanjang 2025

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik AI yang sering berada di area ruang tunggu rumah sakit. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, polisi langsung mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 31 paket sabu dengan berat netto 10,94 gram, sebuah timbangan digital, serta barang-barang pendukung lainnya yang disimpan di dalam tas pelaku.

Baca Juga |  Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat

Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit handphone, tas selempang coklat, kaca pirex, dan sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas transaksi.

Dari pemeriksaan awal, AI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial IH di wilayah Kota Sigli seharga Rp3 juta. Saat ini IH masih dalam pengejaran tim Opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga |  Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. AI dijerat Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku