Home / News

Kamis, 27 November 2025 - 18:01 WIB

Aceh Resmi Darurat Bencana, Akses Putus dan Ribuan Warga Terdampak

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk akibat hujan ekstrem.

Baca Juga |  YABANI dan Kak Bimo Gelar Roadshow YABANI Berkisah di Aceh Timur, Bangkitkan Ketangguhan Anak Aceh

Dalam keterangannya, Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirimkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota. Namun kondisi di lapangan disebut semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Kepada wartawan, Mualem menegaskan bahwa pemerintah menghadapi situasi yang kian menantang, terutama karena banyaknya jalur transportasi yang lumpuh.

Kerusakan paling berat terjadi pada jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang putus dan menghambat proses distribusi logistik serta mobilisasi petugas ke wilayah-wilayah terdampak.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Untuk mempercepat koordinasi dan peninjauan, Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter agar tim dapat menjangkau daerah terisolasi.

Selama sepekan terakhir, hujan intens mengguyur Aceh dan mengakibatkan banjir serta longsor di pesisir pantai utara, pantai timur, hingga dataran tinggi Gayo.

Baca Juga |  Hak Korban & Politik Perempuan Jadi Sorotan Damai Aceh

Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, serta jaringan infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan.

Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat: mobilisasi logistik, proses evakuasi, distribusi bantuan, koordinasi lintas lembaga, pengerahan sumber daya tambahan.

Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya dukungan dari instansi pusat, TNI–Polri, serta pemerintah kabupaten/kota untuk meminimalkan dampak bencana yang terus meluas.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

News

Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Diserah Terimakan
Misbah

News

Aliansi Mahasiswa Aceh Kritik Klaim Pemulihan Banjir 100 Persen
Kondisi tenda pengungsian

News

Koalisi Sipil Kritik Klaim Prabowo soal Pemulihan Bencana Aceh
Kecelakaan lalulintas

News

Jelang Lebaran Kecelakaan Renggut Lima Nyawa, Ini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Bantuan kemanusiaan korban banjir

News

Flower Aceh dan Lifeguards Aceh Salurkan Bantuan untuk 2.950 KK Korban Banjir
Suharyanto

News

BNPB Pastikan Korban Bencana Gayo Lues Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran
Bukber Kapolda Aceh

News

Bukber Di Kediaman Kapolda Aceh Pererat Tali Silaturahmi