Home / News

Kamis, 27 November 2025 - 18:01 WIB

Aceh Resmi Darurat Bencana, Akses Putus dan Ribuan Warga Terdampak

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk akibat hujan ekstrem.

Baca Juga |  Aipda Rosita, Polwan Polda Aceh Penjaga Perdamaian Helsinki

Dalam keterangannya, Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirimkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota. Namun kondisi di lapangan disebut semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Kepada wartawan, Mualem menegaskan bahwa pemerintah menghadapi situasi yang kian menantang, terutama karena banyaknya jalur transportasi yang lumpuh.

Kerusakan paling berat terjadi pada jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang putus dan menghambat proses distribusi logistik serta mobilisasi petugas ke wilayah-wilayah terdampak.

Baca Juga |  Aksi Spontan Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Hangat Sopir Truk BK

Untuk mempercepat koordinasi dan peninjauan, Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter agar tim dapat menjangkau daerah terisolasi.

Selama sepekan terakhir, hujan intens mengguyur Aceh dan mengakibatkan banjir serta longsor di pesisir pantai utara, pantai timur, hingga dataran tinggi Gayo.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, serta jaringan infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan.

Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat: mobilisasi logistik, proses evakuasi, distribusi bantuan, koordinasi lintas lembaga, pengerahan sumber daya tambahan.

Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya dukungan dari instansi pusat, TNI–Polri, serta pemerintah kabupaten/kota untuk meminimalkan dampak bencana yang terus meluas.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Pelantikan pengurus LPSA

News

LPSA Resmi Dilantik, Perempuan Aceh Siap Ambil Peran Strategis
Road Show Yabani Berkisah

News

Cerita Kerajaan dan Kebersihan Warnai Road Show YABANI Berkisah di Bireuen
Misbah Hidayat, Mahasiswa UNMUHA

News

Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak