Home / Aceh Besar / Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 - 12:17 WIB

Air Sungai Keruh, Polres Aceh Besar Lakukan Pengecekan Terkait Dugaan tambangan Emas Ilegal

Polisi melakukan pengecekan sungai di Aceh Besar. (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Polisi melakukan pengecekan sungai di Aceh Besar. (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Aceh Besar — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit II Tipidter melakukan pengecekan kondisi air sungai di kawasan Krueng Jalin, Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Krueng Ila, Jantho.

Baca Juga |  Alat Berat Bantuan Presiden Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Pengecekan dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai Provinsi Aceh, dengan melibatkan unsur pemerintahan lokal seperti imum mukim, keuchik, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pemeriksaan awal, tim melakukan observasi visual terhadap kondisi air sungai. Hasil sementara menunjukkan bahwa air di Krueng Jalin dalam kondisi keruh. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan kualitas air dan debit sungai menggunakan teknologi drone, termasuk pemetaan wilayah hulu sungai sejauh kurang lebih satu kilometer.

Baca Juga |  Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja Pelabuhan Malahayati Aceh Besar

Kegiatan ini merujuk pada pengaduan masyarakat tertanggal 17 April 2026 serta arahan Dirkrimsus Polda Aceh untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Sebagai langkah lanjutan, aparat bersama instansi terkait akan melakukan pengambilan sampel air dan tanah dari hulu hingga hilir sungai. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna mengetahui tingkat pencemaran serta faktor penyebabnya.

Baca Juga |  PJU Polda Aceh Latihan Menembak di Puslat Brimob

Hasil pengecekan lapangan akan dituangkan dalam laporan resmi, sekaligus menunggu analisis dari Balai Wilayah Sungai sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Polres Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-43 Semen Andalas di Lhoknga

Aceh Besar

Lapas Banda Aceh Gandeng Dinkes Aceh Besar Perkuat Layanan Kesehatan WBP
Forum evaluasi program CSR Solusi Bangun Andalas

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Perkuat CSR Lewat Aspirasi Warga
Pengelolaan pemanfaatan air

Lingkungan

Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Teknologi untuk Efisiensi Penggunaan Air
Pelantikan pejabat PJT Pratama Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat JPT Pratama
Longsor kembali terjadi di Aceh Tengah

Aceh Tengah

Longsor Kembali Terjang Aceh Tengah, Satu Warga Meninggal Dunia
Dikmata Infanteri Gelombang II

Aceh Besar

633 Prajurit Tamtama Resmi Dilantik di Rindam IM
Latihan menembak PJU Polda aceh

Aceh Besar

PJU Polda Aceh Latihan Menembak di Puslat Brimob