Home / Aceh Utara / Hukum & Kriminal

Selasa, 30 September 2025 - 17:46 WIB

Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata

Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi. (Foto:Dok/Lapas)

Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi. (Foto:Dok/Lapas)

Lhoksukon — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara yang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang narapidana dengan menggunakan senjata api, Minggu (21/9/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sepucuk pistol yang diduga dipersiapkan untuk mendukung aksi kabur napi berinisial IKN. Kasus ini mulai terendus sejak Mei 2025, ketika penyidik mencurigai gerak-gerik IKN saat masih ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.

Baca Juga |  Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di RSUDZA Banda Aceh

“Sejak awal, IKN memang sudah dalam pengawasan ketat. Mulai dari masa penahanan di kepolisian, pelimpahan ke jaksa, proses persidangan, hingga akhirnya ditempatkan di lapas,” ungkap Yan Rusmanto, Selasa (30/9/2025).

Koordinasi antara petugas lapas dan pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut. Yan memberikan apresiasi khusus kepada Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, dan seluruh jajaran lapas yang sigap menjaga keamanan.

Baca Juga |  Mitsubishi Arista Aceh Perkenalkan Mitsubishi Destinator Varian Terbaru

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan sinergi petugas lapas di bawah kepemimpinan Kalapas Rian Firmansyah. Saya mengapresiasi kerja keras serta komitmen mereka menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegas Yan.

Yan menambahkan, capaian ini membuktikan kualitas sumber daya manusia di Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara yang mampu membaca situasi, menganalisis ancaman, serta bertindak cepat dan tepat.

“Petugas kita sudah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan keberanian dalam menghadapi risiko. Ini adalah contoh nyata profesionalitas yang patut dijadikan teladan bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di Aceh,” tambahnya.

Baca Juga |  Bappenas Tinjau Rencana Terowongan Paro–Kulu–Geurutee di Aceh

Menurut Yan, keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan keamanan lapas, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat luas dari potensi bahaya.

Ia menutup dengan pesan bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah besar dalam menjaga negara melalui pengamanan narapidana.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar
Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe