Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 30 September 2025 - 17:46 WIB

Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata

Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi. (Foto:Dok/Lapas)

Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi. (Foto:Dok/Lapas)

Lhoksukon — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara yang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang narapidana dengan menggunakan senjata api, Minggu (21/9/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sepucuk pistol yang diduga dipersiapkan untuk mendukung aksi kabur napi berinisial IKN. Kasus ini mulai terendus sejak Mei 2025, ketika penyidik mencurigai gerak-gerik IKN saat masih ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.

Baca Juga |  Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh

“Sejak awal, IKN memang sudah dalam pengawasan ketat. Mulai dari masa penahanan di kepolisian, pelimpahan ke jaksa, proses persidangan, hingga akhirnya ditempatkan di lapas,” ungkap Yan Rusmanto, Selasa (30/9/2025).

Koordinasi antara petugas lapas dan pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut. Yan memberikan apresiasi khusus kepada Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, dan seluruh jajaran lapas yang sigap menjaga keamanan.

Baca Juga |  Gayo Lues Terisolir Total, Akses Putus dan Warga Hadapi Krisis Logistik

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan sinergi petugas lapas di bawah kepemimpinan Kalapas Rian Firmansyah. Saya mengapresiasi kerja keras serta komitmen mereka menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegas Yan.

Yan menambahkan, capaian ini membuktikan kualitas sumber daya manusia di Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara yang mampu membaca situasi, menganalisis ancaman, serta bertindak cepat dan tepat.

“Petugas kita sudah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan keberanian dalam menghadapi risiko. Ini adalah contoh nyata profesionalitas yang patut dijadikan teladan bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di Aceh,” tambahnya.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah Pimpin Penurunan Bendera di Banda Aceh

Menurut Yan, keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan keamanan lapas, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat luas dari potensi bahaya.

Ia menutup dengan pesan bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah besar dalam menjaga negara melalui pengamanan narapidana.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Peristiwa

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Evakuasi jenazah KM Emirates

Peristiwa

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Peristiwa

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap