Home / News / Peristiwa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:30 WIB

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat

Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. (Foto:Dok/ARA).

Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. (Foto:Dok/ARA).

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh memastikan tetap menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada Senin, 18 Mei 2026, meski mengaku mengalami kendala administratif saat hendak menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Banda Aceh, Jumat (15/5/2026).

Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, menyebut pihaknya mendatangi Polresta Banda Aceh sekitar pukul 15.20 WIB untuk menyerahkan surat pemberitahuan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei, 19 Mei, dan 21 Mei 2026.

Namun, setibanya di ruang pelayanan atau perizinan, mereka mengaku tidak menemukan petugas yang berjaga. Setelah menghubungi salah satu anggota kepolisian, mereka memperoleh penjelasan bahwa pelayanan tutup karena hari libur.

Baca Juga |  JKA Direstrukturisasi, Wagub Pastikan Kelompok Rentan Tetap Dilindungi

Menurut Syarif, kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Dengan adanya kewajiban tersebut, maka secara hukum kepolisian sebagai penerima pemberitahuan tidak dapat menolak atau menunda penerimaan surat dengan alasan hari libur,” ujar Syarif dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pemberitahuan aksi merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi peserta demonstrasi paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung. Karena itu, kata dia, seharusnya tersedia mekanisme pelayanan alternatif meski di luar hari kerja.

Baca Juga |  Dari Banjir ke Harapan, YABANI Pulihkan Mental Anak Aceh Utara

Aliansi Rakyat Aceh juga mengaku sempat meminta agar surat dapat dititipkan melalui pos penjagaan. Namun, petugas disebut menolak menerima surat dan tetap mengarahkan agar dokumen disampaikan langsung kepada bagian perizinan.

“Penolakan tersebut menunjukkan tidak adanya mekanisme pelayanan alternatif yang semestinya tetap tersedia sebagai bagian dari kewajiban pelayanan publik,” lanjutnya.

Baca Juga |  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Tengah Malam, Ini Barang yang Ditemukan

Sebagai bentuk dokumentasi, sekitar pukul 17.02 WIB pihak Aliansi Rakyat Aceh mengambil foto dan dokumentasi di area Polresta Banda Aceh sebagai bukti telah berupaya menyerahkan surat pemberitahuan aksi. Dokumentasi dan foto surat juga dikirimkan melalui sarana komunikasi kepada pihak perizinan Polresta Banda Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banda Aceh terkait dugaan tidak tersedianya layanan penerimaan surat pemberitahuan aksi pada hari libur.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker ke Aceh Tenggara
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat
Keterangan pers juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Efendi terkait Pergub JKA

News

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA
Kunjungan Duta Besar Australia Rod Brazier ke permampu medan

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA
Wagub Aceh Tinjau infrastruktur Aceh Tamiang

Daerah

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi