Home / Banda Aceh / Politik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:30 WIB

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat

Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. (Foto:Dok/ARA).

Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. (Foto:Dok/ARA).

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh memastikan tetap menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada Senin, 18 Mei 2026, meski mengaku mengalami kendala administratif saat hendak menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Banda Aceh, Jumat (15/5/2026).

Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, menyebut pihaknya mendatangi Polresta Banda Aceh sekitar pukul 15.20 WIB untuk menyerahkan surat pemberitahuan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei, 19 Mei, dan 21 Mei 2026.

Namun, setibanya di ruang pelayanan atau perizinan, mereka mengaku tidak menemukan petugas yang berjaga. Setelah menghubungi salah satu anggota kepolisian, mereka memperoleh penjelasan bahwa pelayanan tutup karena hari libur.

Baca Juga |  Roadshow ke Abdya, Ketua PSI Aceh Perkuat Konsolidasi dan Santuni Anak Yatim

Menurut Syarif, kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Dengan adanya kewajiban tersebut, maka secara hukum kepolisian sebagai penerima pemberitahuan tidak dapat menolak atau menunda penerimaan surat dengan alasan hari libur,” ujar Syarif dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pemberitahuan aksi merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi peserta demonstrasi paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung. Karena itu, kata dia, seharusnya tersedia mekanisme pelayanan alternatif meski di luar hari kerja.

Baca Juga |  Dari New York, Masyarakat Aceh Suarakan Krisis Kemanusiaan ke PBB

Aliansi Rakyat Aceh juga mengaku sempat meminta agar surat dapat dititipkan melalui pos penjagaan. Namun, petugas disebut menolak menerima surat dan tetap mengarahkan agar dokumen disampaikan langsung kepada bagian perizinan.

“Penolakan tersebut menunjukkan tidak adanya mekanisme pelayanan alternatif yang semestinya tetap tersedia sebagai bagian dari kewajiban pelayanan publik,” lanjutnya.

Sebagai bentuk dokumentasi, sekitar pukul 17.02 WIB pihak Aliansi Rakyat Aceh mengambil foto dan dokumentasi di area Polresta Banda Aceh sebagai bukti telah berupaya menyerahkan surat pemberitahuan aksi. Dokumentasi dan foto surat juga dikirimkan melalui sarana komunikasi kepada pihak perizinan Polresta Banda Aceh.

Baca Juga |  Tun Dr. Mahathir Terima Penghargaan Asian Inspired Leader dari IWO

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banda Aceh terkait dugaan tidak tersedianya layanan penerimaan surat pemberitahuan aksi pada hari libur.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Daddi Peryoga,

Banda Aceh

OJK Ungkap Ketahanan Industri Keuangan Aceh di Tengah Krisis Iklim
FOLU Goes to School

Banda Aceh

FOLU Goes to School Dorong Sekolah Adiwiyata dan Budaya Zero Waste di Banda Aceh
Silahturahmi Kapolda Aceh dengan djbc

Banda Aceh

Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan DJBC Aceh
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Sambutan seremonial Mendagri di aceh

Banda Aceh

Wakapolda Aceh Sambut Mendagri di Bandara SIM
Sertijab Kapolda Aceh

Banda Aceh

Ruddi Setiawan Terima Pataka Machdum Sakti
Rival Amirudin PSI aceh

Aceh Barat Daya

Roadshow ke Abdya, Ketua PSI Aceh Perkuat Konsolidasi dan Santuni Anak Yatim