Home / News / Politik

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Banda Aceh — Polda Aceh membantah informasi yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa Tahun Anggaran 2017.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto, Sabtu (17/5/2026), menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut Iskandar Al-Farlaky telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Baca Juga |  Duta Siswa Aceh Hadiri Pelantikan IWO Aceh 2025–2029

Menurut Joko, hingga saat ini proses penyidikan perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017 masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka terhadap Iskandar Al-Farlaky.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017 masih berlanjut dan sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap saudara Iskandar Al-Farlaky,” ujar Joko Krisdiyanto.

Baca Juga |  PSI Bidik Aceh, T. Rival Amiruddin Jadi Jembatan Politik

Ia menjelaskan, informasi tersebut diperoleh langsung dari penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh yang saat ini masih melakukan pendalaman kasus serta pengumpulan alat bukti tambahan.

Polda Aceh juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait proses hukum yang masih berjalan.

Selain itu, kepolisian mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebut dalam proses penyidikan.

Baca Juga |  Sekda Aceh: Pergub JKA Tak Kurangi Hak Berobat Warga Miskin

“Polda Aceh berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana beasiswa Tahun Anggaran 2017 sendiri masih menjadi perhatian publik di Aceh karena menyeret sejumlah nama dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Pentas seni dan kreatifitas anak-anak PAUD Intan Payung

News

Pentas Ceria PAUD Intan Payong Warnai Akhir Pekan
Kebakaran rumah kos putri di kopelma Darussalam

News

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kos di Kopelma Darussalam
Kantor Polresta Banda Aceh.

News

Polresta Banda Aceh Tanggapi Surat Aksi ARA Saat Libur Bersama
Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh

News

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat
Keterangan pers juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Efendi terkait Pergub JKA

News

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA
Kunjungan Duta Besar Australia Rod Brazier ke permampu medan

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA