Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat pengembangan wakaf produktif untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi umat. Langkah ini dilakukan melalui inovasi instrumen keuangan syariah, digitalisasi layanan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut disampaikan BSI dalam The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC). Forum internasional ini mempertemukan regulator, nazhir, akademisi, dan pelaku industri keuangan syariah untuk memperkuat pengelolaan wakaf yang produktif dan berkelanjutan.
Potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, penghimpunan wakaf uang nasional pada 2025 baru mencapai Rp4,72 triliun, dengan target Rp4,79 triliun pada 2026.
Kesenjangan tersebut menunjukkan besarnya peluang untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, mengatakan pengembangan wakaf produktif membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar dana sosial syariah mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang,” ujar Bob saat menjadi pembicara dalam sesi seminar internasional GLOW 2026.
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI berperan menghubungkan masyarakat dengan berbagai instrumen wakaf uang, termasuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Instrumen tersebut memungkinkan dana pokok wakaf tetap terjaga, sementara hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BSI juga menjadi mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007. Melalui instrumen ini, masyarakat memiliki alternatif untuk berpartisipasi dalam pengembangan wakaf melalui investasi berbasis syariah.
Selain inovasi produk, BSI mempermudah akses masyarakat melalui kanal digital BYOND by BSI. Digitalisasi diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan wakaf dan mendorong partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda yang akrab dengan layanan keuangan digital.
BSI menilai pengembangan wakaf produktif tidak cukup hanya dengan menyediakan instrumen keuangan. Upaya tersebut juga membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, penguatan kapasitas nazhir, tata kelola yang amanah dan transparan, serta dukungan industri keuangan syariah.
Melalui GLOW 2026, BSI berharap sinergi antara regulator, nazhir, lembaga keuangan, dan masyarakat semakin kuat sehingga potensi wakaf dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.
“Ketika kita bergerak bersama, wakaf dapat menjadi cahaya bagi kesejahteraan umat dan kekuatan bagi ketahanan ekonomi bangsa,” kata Bob.
Dengan besarnya populasi Muslim dan perkembangan ekosistem keuangan syariah, BSI optimistis Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu rujukan pengembangan wakaf produktif di tingkat global.
BSI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses terhadap instrumen wakaf, mengembangkan inovasi layanan, dan memperkuat kolaborasi agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat lintas generasi.









