Home / News

Senin, 9 Maret 2026 - 21:12 WIB

FKM BKA Angkat Isu Kesetaraan dan Akses Perempuan di Aceh

Dialog publik Hari Perempuan Internasional di Banda Aceh tentang pembangunan inklusif. (Foto:Dok/Ist)

Dialog publik Hari Perempuan Internasional di Banda Aceh tentang pembangunan inklusif. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Forum Komunikasi Masyarakat Berkebutuhan Khusus Aceh (FKM BKA) menggelar dialog publik bertema “Memperkuat Suara Perempuan dalam Pembangunan Inklusif di Aceh” di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Senin (9/3/2026).

Dialog ini menghadirkan sejumlah aktivis perempuan, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat yang menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan di Aceh, mulai dari keterbatasan akses di ruang publik, kesenjangan upah, hingga minimnya keterlibatan perempuan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.

Perwakilan komunitas Flower Aceh, Riswati, mengatakan persoalan yang dihadapi perempuan masih sangat beragam. Ia menilai perempuan kerap dibatasi oleh peran domestik yang dilekatkan secara sosial, sehingga kesempatan mereka untuk berpartisipasi di ruang publik menjadi lebih terbatas.

“Perempuan sering kali masih diposisikan hanya sebagai ibu rumah tangga. Kondisi ini membuat akses mereka untuk terlibat dalam berbagai sektor, termasuk advokasi hukum dan pengambilan keputusan publik, menjadi sangat terbatas,” kata Riswati.

Meski demikian, ia melihat adanya perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, semakin banyak perempuan di Aceh yang mulai aktif bergerak di komunitas maupun kegiatan sosial, termasuk dalam penanganan bencana di daerah.

Baca Juga |  Pendekatan Humanis Kapolda Aceh Tuai Apresiasi Haji Uma

“Perempuan lokal sekarang mulai menunjukkan peran. Di komunitas Flower maupun komunitas lain, bahkan saat terjadi bencana, perempuan di daerah juga ikut bergerak membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Suraiya Kamarudzaman dari Balai Syura Ureung Inong Aceh menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi yang masih dialami banyak perempuan pekerja. Ia menyebutkan, masih ditemukan praktik upah rendah bagi perempuan dengan jam kerja yang panjang.

“Jika kita berbicara tentang perempuan, masih banyak hal serius yang harus diperhatikan, salah satunya soal upah. Ada informasi yang kami terima bahwa sebagian perempuan hanya digaji sekitar Rp1,2 juta dengan jam kerja hampir 12 jam. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemilik usaha dan pemangku kebijakan,” ujarnya.

Suraiya juga mengingatkan pentingnya implementasi kebijakan yang berpihak pada perempuan, termasuk melalui regulasi daerah seperti Qanun Nomor 4 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Dalam kesempatan yang sama, aktivis perlindungan anak Siti Maisarah menilai Kota Banda Aceh seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kota layak anak.

Baca Juga |  Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat

Menurutnya, Banda Aceh telah memperoleh penghargaan sebagai kota layak anak, sehingga tanggung jawab untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan anak harus terus ditingkatkan.

“Banda Aceh seharusnya menjadi role model kota layak anak. Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah pengembangan anak, yang sangat dipengaruhi oleh pola asuh dalam keluarga dan peran ibu di rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Erlina, seorang penyintas sekaligus perempuan penyandang disabilitas, menyoroti masih minimnya kesempatan bagi perempuan disabilitas untuk berperan dalam pemerintahan maupun ruang publik.

Ia menilai rendahnya akses pendidikan menjadi salah satu faktor yang membuat perempuan disabilitas sulit tampil dan berpartisipasi di tengah masyarakat.

“Perempuan disabilitas masih belum mendapatkan kesempatan yang cukup untuk terlibat dalam pemerintahan. Pendidikan yang rendah membuat mereka sulit hadir di ruang publik. Namun sekarang sudah mulai ada pergerakan, meskipun masih banyak yang bergerak di sektor UMKM,” kata Erlina.

Baca Juga |  8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa

Aktivis perempuan Norman Manalu menambahkan bahwa secara sistem sebenarnya berbagai regulasi dan kebijakan terkait perempuan sudah tersedia. Namun, menurutnya, implementasi dan perhatian terhadap isu perempuan masih belum maksimal.

“Secara sistem sebenarnya sudah ada. Tetapi isu perempuan sejak dulu tidak benar-benar diprioritaskan. Salah satu strategi penting adalah memastikan adanya kebijakan yang jelas sekaligus pelaksanaannya di tingkat pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang lebih detail terkait kondisi perempuan di berbagai sektor. Tanpa data yang akurat, menurutnya, kebijakan yang dibuat sering kali tidak menyentuh kelompok perempuan yang benar-benar membutuhkan.

“Pemerintah harus serius melakukan pendataan yang terpilah. Kalau tidak, yang dianggap mampu dan sering dilibatkan hanya orang yang itu-itu saja,” katanya.

Melalui dialog ini, para peserta berharap pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif serta membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan, termasuk perempuan penyandang disabilitas, untuk berperan aktif dalam pembangunan di Aceh.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kapolda Aceh buka puasa bersama

News

DPR RI Teuku Ibrahim Bukber dengan Kapolda Aceh
SPBU Lhoong Raya di Banda Aceh

News

Panic Buying BBM di Banda Aceh, Antrean Panjang di Sejumlah SPBU
Fajran Zain memberikan motivasi

News

Fajran Zain Berbagi Strategi dengan Siswa SMAN 9 Banda Aceh Untuk Raih Beasiswa Pendidikan
muswil appaudi

News

APPAUDI Aceh Resmi Terbentuk, Dhulhadi Pimpin 2026–2030
Paket makanan Program Makan Bergizi

News

Ironi MBG Ramadan, Jatah Dipangkas dan Distribusi Tersendat
Info ojk

Nasional

OJK Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Data Pinjol
Film noeh - odgj

News

Kisah Nyata Pemasungan ODGJ Diangkat dalam Film NOEH
Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru