Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:54 WIB

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari

Pengungkapan kasus narkoba di Bandara Minangkabau saat konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumbar. (Foto:Dok/Polda Sumbar).

Pengungkapan kasus narkoba di Bandara Minangkabau saat konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumbar. (Foto:Dok/Polda Sumbar).

Padang — Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari tiga kasus menonjol yang terjadi dalam kurun satu bulan dan melibatkan lima orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Pol. Solihin menyatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Menurutnya, dari total barang bukti sabu yang diamankan, aparat memperkirakan puluhan ribu masyarakat berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga |  Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD

“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total sekitar 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dan generasi muda,” ujar Solihin.

Ia menegaskan bahwa wilayah Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai jalur atau tempat pendistribusian narkotika oleh jaringan peredaran gelap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan, dua dari tiga kasus besar tersebut terjadi di area Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman. Pada 6 Februari 2026, petugas menangkap seorang tersangka berinisial KI dengan barang bukti 1,51 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 paket.

Baca Juga |  Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut di Pidie Jaya

Selanjutnya pada 12 Februari 2026, di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,96 kilogram sabu dari seorang tersangka berinisial KA. Pada malam hari di tanggal yang sama, pengembangan kasus dilakukan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Polisi mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial RH, ECZ, dan YHK dengan barang bukti sabu seberat 23,71 gram. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 6.428 gram atau sekitar 6,42 kilogram sabu.

Polda Sumbar juga telah memperoleh penetapan status pemusnahan terhadap barang bukti sabu tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga |  Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli

Menurut Wedy, langkah ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan prosedural dalam penanganan barang bukti hasil tindak pidana narkotika.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar
Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe