Home / Hukum & Kriminal

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning, pada Senin, 15/9/2025.

Informasi berawal pada Sabtu (13/9/2025) saat Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman barang ilegal asal Thailand. Barang diduga masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dan akan diteruskan ke Sumatera Utara lewat jalur darat.

Baca Juga |  Dari New York, Masyarakat Aceh Suarakan Krisis Kemanusiaan ke PBB
penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor.
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Thailand di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/Bea.Cukai)

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh. Mereka menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Saat diminta berhenti, sopir truk mencoba kabur dengan bermanuver ke arah Trenggulun melewati kebun sawit.

Dalam pengejaran sejauh 35 kilometer selama satu jam, satu mobil petugas masuk ke parit akibat kondisi jalan becek dan bergelombang. Meski sempat kehilangan jejak, tim akhirnya menemukan truk tersebut terparkir di tengah kebun sawit kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang. Sopir dan pengemudi truk sudah tidak berada di lokasi.

Baca Juga |  Pendekatan Humanis Kapolda Aceh Tuai Apresiasi Haji Uma

Barang Bukti dan Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan delapan unit sepeda motor berplat nomor aksara Thailand serta 20 koli suku cadang. Selain itu, ditemukan pula beberapa plat nomor cadangan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Truk dan seluruh muatan kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Bea Cukai tengah mendalami pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.

Baca Juga |  Kemenkumham Jadi Turut Tergugat dalam Kasus HKI IWO

“Operasi ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami berkomitmen menindak setiap upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk kendaraan bermotor asal Thailand, demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional,” tegasnya.

Dwi juga menambahkan bahwa Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) akan terus meningkatkan kinerja penindakan hukum di wilayah kerjanya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap