Home / Hukum & Kriminal / Langsa

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning, pada Senin, 15/9/2025.

Informasi berawal pada Sabtu (13/9/2025) saat Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman barang ilegal asal Thailand. Barang diduga masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dan akan diteruskan ke Sumatera Utara lewat jalur darat.

Baca Juga |  Polda Aceh Tahan Syifak Muhammad Yus, Tersangka Korupsi Wastafel 7,2 Miliar
penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor.
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Thailand di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/Bea.Cukai)

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh. Mereka menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Saat diminta berhenti, sopir truk mencoba kabur dengan bermanuver ke arah Trenggulun melewati kebun sawit.

Dalam pengejaran sejauh 35 kilometer selama satu jam, satu mobil petugas masuk ke parit akibat kondisi jalan becek dan bergelombang. Meski sempat kehilangan jejak, tim akhirnya menemukan truk tersebut terparkir di tengah kebun sawit kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang. Sopir dan pengemudi truk sudah tidak berada di lokasi.

Baca Juga |  Geger! Warga Temukan Jenazah Pria di Depan Masjid Raya Baiturrahman

Barang Bukti dan Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan delapan unit sepeda motor berplat nomor aksara Thailand serta 20 koli suku cadang. Selain itu, ditemukan pula beberapa plat nomor cadangan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Truk dan seluruh muatan kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Bea Cukai tengah mendalami pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.

Baca Juga |  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh

“Operasi ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami berkomitmen menindak setiap upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk kendaraan bermotor asal Thailand, demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional,” tegasnya.

Dwi juga menambahkan bahwa Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) akan terus meningkatkan kinerja penindakan hukum di wilayah kerjanya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Kasus pemerasan Wisatawan Lamreh

Aceh Besar

Polisi Limpahkan Tersangka Pemerasan Bukit Lamreh
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar