Home / Banda Aceh / Lingkungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:29 WIB

FPPA Serukan Perlindungan Lingkungan dan Keadilan Ekologis di Aceh

Peserta perempuan paralegal lingkungan dari 13 kabupaten/kota berdiskusi di Hotel Rasamala Indah. (Foto:Dok/Ist)

Peserta perempuan paralegal lingkungan dari 13 kabupaten/kota berdiskusi di Hotel Rasamala Indah. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk menghentikan praktik eksploitasi alam dan memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan hidup. Seruan ini disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Rasamala Indah, Banda Aceh, Kamis (23/10/2025), sebagai bagian dari kegiatan Temu dan Konsolidasi Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh 2025.

Kegiatan tersebut digelar atas kerja sama Yayasan HAkA bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, dan dihadiri oleh puluhan perempuan akar rumput dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Sejak 2018, program ini telah membina 158 perempuan paralegal dari 13 kabupaten/kota, memperkuat kemampuan advokasi, penegakan hukum lingkungan, serta hak atas sumber daya alam.

Baca Juga |  Lima Hari Tanpa Sinyal Warga Akhirnya Bisa Online Lagi

Dalam pernyataan sikapnya, Iramaya, koordinator FPPA, menegaskan bahwa perempuan adalah kelompok paling terdampak dari kerusakan lingkungan akibat pembabatan hutan, pencemaran sungai, dan aktivitas tambang.

“Ketika alam rusak, kehidupan perempuan ikut terampas,” tegas Iramaya dalam forum tersebut.

Ia menilai, pembangunan di Aceh selama ini kerap mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan lebih berpihak pada kepentingan modal. FPPA menolak model pembangunan yang destruktif dan menuntut Pemerintah Aceh mengambil langkah nyata — bukan sekadar janji seremonial di atas panggung.

FPPA mengajukan sembilan poin tuntutan strategis untuk penyelamatan lingkungan dan keadilan bagi perempuan Aceh:

1. Revisi kebijakan tambang rakyat agar tidak dijadikan dalih eksploitasi alam.

Baca Juga |  Bantuan Kemanusiaan YABANI Tahap Kedua Tiba di Aceh Tamiang

2. Perlindungan ruang kelola perempuan di kawasan hutan dan penghentian izin perusahaan yang merugikan rakyat.

3. Transparansi informasi publik dan penghormatan terhadap ruang kritis warga.

4. Pengakuan penuh terhadap Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam RTRW Aceh sebagai wilayah strategis yang wajib dilindungi.

5. Percepatan Pergub Konflik Satwa agar status kejadian luar biasa (KLB) dapat digunakan untuk mitigasi konflik manusia-satwa.

6. Dorongan ekonomi hijau berbasis potensi lokal, seperti ekowisata dan kerajinan ramah lingkungan.

7. Penegakan hukum tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan dan mafia tambang.

8. Perlindungan bagi pembela lingkungan dari ancaman dan kriminalisasi.

9. Penerapan prinsip Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat (APKM) dalam kebijakan pemerintah hingga ke tingkat desa.

Baca Juga |  Dua Kelompok Tani Aceh Timur Dapat Combine Bimo dan Mexxi dari Kementan

Iramaya menegaskan bahwa perempuan di Aceh telah lama berdiri di garis depan melindungi hutan, sungai, dan laut dari eksploitasi.

“Kami tidak menunggu pemerintah. Kami menjaga alam karena alam adalah hidup kami,” ujarnya.

FPPA juga mengingatkan bahwa penyelamatan lingkungan bukan sekadar isu aktivisme, tapi perjuangan kemanusiaan lintas generasi.

“Jika alam terus rusak, kehidupan manusia akan ikut punah. Kami ingin anak cucu kami masih bisa mendengar suara burung di pagi hari dan menghirup udara segar dari bumi Aceh yang lestari,” pungkasnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah