Home / News / Sosial & Budaya

Jumat, 5 September 2025 - 15:54 WIB

Hak Korban & Politik Perempuan Jadi Sorotan Damai Aceh

Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh dalam Perspektif Perempuan yang digelar Flower Aceh bersama mahasiswa Prodi Aqidah dan Filsafat UIN Ar-Raniry di Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Senin (1/8/2025). (Foto/Dok.Flower Aceh).

Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh dalam Perspektif Perempuan yang digelar Flower Aceh bersama mahasiswa Prodi Aqidah dan Filsafat UIN Ar-Raniry di Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Senin (1/8/2025). (Foto/Dok.Flower Aceh).

Banda Aceh – Dua puluh tahun pasca-penandatanganan MoU Helsinki 2005, perdamaian Aceh sering disebut sebagai pencapaian besar. Namun, bagi perempuan, damai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan. Minimnya representasi politik, lambatnya pemenuhan hak korban konflik, dan ancaman eksploitasi sumber daya alam masih menjadi persoalan serius.

Webinar Refleksi Perdamaian dari Perspektif Perempuan

Isu ini mengemuka dalam Webinar Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh dalam Perspektif Perempuan, yang digelar secara hybrid di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (1/9/2025). Acara diprakarsai Flower Aceh bersama UN Women Indonesia, UIN Ar-Raniry, Sekolah HAM Perempuan, HMP AFI UIN Ar-Raniry, BEM Fisip USK, dan KKR Aceh.

Forum menghadirkan tokoh lintas bidang—ulama, penyintas konflik, jurnalis, pembela lingkungan, hingga akademisi—untuk menyoroti konsistensi pelaksanaan pilar Women, Peace, and Security (WPS).

Perempuan Minim Representasi Politik

Pengawas Balai Syura, Suraiya Kamaruzzaman, menegaskan pelibatan perempuan dari akar rumput harus menjadi prioritas pembangunan Aceh.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Hadiri Tradisi Bakar Batu di Puncak Jaya

“Partai politik tidak boleh abai. Isu gender dan perdamaian harus masuk dalam visi pembangunan daerah, bukan sekadar jargon,” katanya.

Data BPS Aceh 2024 menunjukkan keterwakilan perempuan di DPR Aceh hanya 8,97 persen, jauh di bawah kuota afirmasi 30 persen. Akibatnya, isu perempuan sulit terakomodasi dalam kebijakan publik.

Hak Korban Belum Tuntas, Ancaman Baru Mengintai

Kisah penyintas konflik seperti Hasnah (47), warga Aceh Utara, menggambarkan pemulihan korban yang masih jauh dari selesai. Suaminya lumpuh akibat kekerasan aparat dua dekade lalu, sementara ia harus membesarkan empat anak seorang diri.

Selain itu, Umi Hanisah, ulama perempuan Aceh Barat, menyoroti nasib dayah yang terpinggirkan. Sedangkan Rubama, aktivis lingkungan, mengingatkan ancaman baru berupa eksploitasi sumber daya alam yang menggerus ruang hidup perempuan.

Tokoh lain seperti Mainar (tuha peut perempuan), Azizah (Ketua Aksarima Pidie), dan Cut Nauval (jurnalis muda) menekankan pentingnya keadilan, pengakuan hak eks kombatan, dan peran media dalam merawat memori kolektif perdamaian.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Anggaran Minim untuk Perlindungan Perempuan

Catatan MaTA menunjukkan hanya 0,12 persen APBA 2025 dialokasikan untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Padahal, data DP3A Aceh mencatat peningkatan kasus kekerasan: dari 905 kasus (2020) menjadi 1.098 kasus (2023).

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, menegaskan anggaran harus berperspektif gender. “Tanpa dukungan berkelanjutan, program pemulihan korban hanya sebatas seremonial,” tegasnya.

Komitmen Politik dan Kebijakan

Anggota DPD RI, Darwati A. Gani, menekankan bahwa perdamaian Aceh hanya bermakna bila diisi keadilan gender. Ia mendorong:

  • Alokasi minimal 10 persen APBA untuk program pro-gender.
  • Perluasan layanan UPTD PPA di seluruh Aceh.
  • Keterlibatan perempuan dalam penyusunan RPJP Aceh 2025–2045.

Senada, Meutia Juliana (Kepala DP3A Aceh) menyebut komitmen pemerintah melalui implementasi Qanun No. 9/2019 dan Qanun No. 4/2025, serta percepatan penyusunan RAD P3KS.

Baca Juga |  Isu Kelangkaan BBM, Polda Aceh Tegaskan Stok Masih Aman

Sementara itu, Dwi Rubiyanti Khalifah (AMAN Indonesia) menekankan pentingnya mempertahankan KKR Aceh sebagai model keadilan transisional. Sedangkan Dahlia Madanih (Komnas Perempuan) menutup forum dengan refleksi: “Perdamaian sejati bukan sekadar tiadanya konflik, melainkan hadirnya keadilan, kesetaraan, dan pengakuan bagi perempuan.”

Rekomendasi Forum

Forum menghasilkan sejumlah rekomendasi:

  • Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di semua tingkat politik.
  • Peningkatan alokasi anggaran pro-gender minimal 10 persen APBA.
  • Perluasan layanan UPTD PPA di seluruh kabupaten/kota.
  • Pengaktifan kembali KKR Aceh.
  • Dokumentasi pengalaman perempuan korban konflik.
  • Integrasi perspektif gender dalam RPJP Aceh 2025–2045.

Dengan rekomendasi tersebut, perdamaian Aceh diharapkan tidak sekadar simbol, tetapi menghadirkan keadilan nyata bagi perempuan, anak, dan kelompok marjinal.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Deklarasi sikap Mahasiswa Aceh dan Liga Mahasiswa Malaya

News

Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera
Penyerahan penghargaan O2SN Kota Banda Aceh

News

Dominasi O2SN 2026, SMATIKA Aceh Sabet Gelar Juara Umum
Aktivitas pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Ekonomi Bisnis

DJBC Dorong Hilirisasi di Tengah Tingginya Impor Energi
Fortress perusahaan penyedia pintu baja modern. Apersi aceh

Ekonomi Bisnis

Perkuat Ekosistem Properti, APERSI Aceh Bahas Kerja Sama dengan Fortress
Kapolresta Cup 2026

News

Kapolresta Cup 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Bersaing Junjung Sportivitas
Fashion Show Bhayangkara

Sosial & Budaya

Puluhan Talenta Muda Meriahkan Fashion Show Bhayangkara Fest 2026
Perkumpulan masyarakat Langsa

Sosial & Budaya

Firmansyah Kembali Pimpin Perkumpulan Masyarakat Langsa
Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2026 di Banda Aceh.

Sosial & Budaya

Ustaz Adi Hidayat Meriahkan Pembukaan Bhayangkara Fest 2026