Home / News

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Integritas dan Pengawasan Lapas

Pengarahan virtual Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto, kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan. (Foto:Dok/Ditjenpas Aceh).

Pengarahan virtual Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto, kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan. (Foto:Dok/Ditjenpas Aceh).

Banda Aceh — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di wilayah Aceh untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan virtual yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh pada Selasa (19/05/2026). Dalam kesempatan itu, Yan Rusmanto menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam blok hunian warga binaan.

“Pastikan tidak ada kegiatan ilegal berupa penyalahgunaan narkoba maupun pemberian fasilitas HP di blok hunian. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi tindakan pembiaran terhadap hal tersebut,” tegas Yan Rusmanto dalam arahannya.

Baca Juga |  Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran terkait ikrar bersama yang telah diucapkan petugas pemasyarakatan pada 8 Mei 2026 lalu. Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang wajib dijaga oleh seluruh aparatur pemasyarakatan.

Karena itu, Yan meminta setiap Kepala UPT untuk bertindak cepat dan tegas apabila menemukan personel yang terbukti melanggar komitmen integritas tersebut.

“Komitmen yang sudah diucapkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jika ada pelanggaran, jangan ragu mengambil langkah tegas di tempat,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek keamanan, Kakanwil Ditjenpas Aceh juga meminta optimalisasi pemanfaatan teknologi pengawasan, termasuk pemasangan dan penguatan fungsi kamera CCTV di sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi transaksi ilegal di dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga |  Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Pengarahan Ditjenpas Aceh kepada kepala UPTD LAPAS
Kepala UPT Pemasyarakatan Aceh sedang mengikuti Pengarahan virtual Ditjenpas Aceh. (Foto:Dok/Ditjenpas Aceh)

Persoalan kelebihan kapasitas penghuni atau overcrowded turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut. Yan Rusmanto menginstruksikan UPT yang mengalami over kapasitas agar segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah guna dilakukan redistribusi warga binaan secara terukur dan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, ia tetap mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas serta menghindari tindakan kekerasan terhadap warga binaan.

Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan harus tetap menjadi prioritas, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tak hanya itu, Yan Rusmanto juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan aparat Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung pengamanan dan penegakan disiplin di lapas maupun rutan.

Baca Juga |  Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar

Terkait usulan pemindahan warga binaan atas permintaan sendiri, ia menegaskan seluruh proses harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui penelitian kemasyarakatan (litmas) serta sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil.

“Usulan pindah warga binaan atas permintaan sendiri harus melalui prosedur yang benar, dilengkapi litmas, disidangkan di TPP Kanwil, dan yang terpenting tidak boleh memberatkan keluarga pemohon dalam hal biaya pemindahan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah pemasyarakatan di Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan pengarahan tersebut berlangsung tertib dan diikuti secara seksama oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat struktural dari masing-masing satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan Aceh.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman 
Gerakan Pramuka aceh

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar
Tampilan situs JDIH Aceh

News

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan “Berlaku”
Laporan akun TikTok oleh Yulindawati

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA
Muzakir Manaf

News

Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh
Peluncuran e-book djbc

News

Kanwil DJBC Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto.

News

Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017