Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat Sepriady Utama, di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (6/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Aceh dan Komnas HAM dalam memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan hak asasi manusia di Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Komnas HAM dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di daerah, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk menjunjung tinggi prinsip HAM dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, dalam memastikan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berkeadilan. Nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan PKS,” ujar Irjen Pol Marzuki.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Kapolda Aceh terhadap inisiatif kolaboratif di bidang kemanusiaan dan hukum. Ia berharap sinergi antara Komnas HAM dan Polda Aceh dapat terus diperkuat, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Audiensi ini menjadi simbol dari semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga independen dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, dan ketertiban masyarakat di Bumi Serambi Mekkah.








