Banda Aceh — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRA, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyampaikan agenda utama rapat yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Dalam pemaparannya, Gubernur menguraikan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, meliputi sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan pengangguran juga menjadi sorotan.
Selain itu, pemerintah turut menyinggung dampak bencana hidrometeorologi pada November 2025 yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh, menyebabkan kerusakan infrastruktur serta gangguan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Aceh juga memaparkan progres pembangunan di sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, serta program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan dayah.
Melalui forum ini, DPRA akan membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ secara komprehensif sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.








