Home / News

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Konser Slank di Banda Aceh Batal, Dispora Aceh Cabut Izin Secara Sepihak

Poster promosi konser Slank Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang batal digelar di Banda Aceh.

Poster promosi konser Slank Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang batal digelar di Banda Aceh.

Banda Aceh — Rencana konser grup band legendaris Slank yang sedianya digelar di Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (25/10/2025), resmi batal terlaksana.

Kegiatan bertajuk “Panggung Sumpah Pemuda 2025” itu gagal digelar setelah lokasi acara dikunci secara sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh menjelang pelaksanaan.

Koordinator acara, Fitri Syafruddin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut awalnya dirancang untuk memperingati 20 tahun perdamaian Aceh–RI (MoU Helsinki 2005–2025) serta momentum Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Konser Slank direncanakan sebagai simbol persatuan dan kebangkitan generasi muda Aceh melalui musik.

“Pada tahap awal, Dispora Aceh (kepemimpinan lama) sudah mengeluarkan surat izin penggunaan lapangan. Namun tiba-tiba, izin itu dicabut secara sepihak tanpa alasan hukum yang jelas,” ungkap Fitri, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga |  Solidaritas Malaysia, Bantuan Kemanusiaan Diserahkan ke Aceh

Awalnya, konser tersebut dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, namun karena perubahan administratif di tubuh Dispora Aceh, panitia memutuskan menunda acara ke 25 Oktober 2025.

Panitia berharap kepemimpinan baru di Dispora dapat memberikan dukungan administratif yang lebih kondusif. Sayangnya, kejadian serupa kembali terjadi di bawah pimpinan Plt. Kadispora Aceh yang baru.

Fitri menuturkan bahwa pada awal Oktober 2025, panitia telah menerima surat izin penggunaan Lapangan Memanah dari Dispora Aceh, namun tanpa rincian tarif resmi.

Baca Juga |  BSI–Pemko Hadirkan “Banda Aceh Berhaji”, Hanan Attaki Isi Kajian

Hingga menjelang hari pelaksanaan, Dispora belum juga menerbitkan invoice resmi sebagai dasar pembayaran retribusi pemakaian lapangan.

Namun, secara mengejutkan, dalam rapat koordinasi di Polda Aceh pada 21 Oktober 2025, muncul informasi bahwa Dispora menetapkan tarif sewa Rp10.000 per meter persegi per hari, merujuk pada Qanun No. 4/2024 dan Pergub No. 34/2025.

“Dengan ukuran lapangan sekitar 14.523 meter persegi, nilai yang diminta mencapai Rp145 juta per hari, atau lebih dari Rp700 juta untuk 5 hari, tanpa dasar penghitungan yang jelas,” jelas Fitri.

Panitia menyatakan keberatan atas besaran tarif tersebut karena dinilai tidak wajar dan memberatkan kegiatan publik nonkomersial.

Baca Juga |  Ibu Marlina Muzakir Jemput Remaja Lumpuh Layu dari Pulo Aceh

Setelah keberatan diajukan, Dispora Aceh memanggil ulang panitia pada 22–23 Oktober untuk meminta berbagai dokumen tambahan, tanpa kepastian lanjutan izin.

Akibat situasi tersebut, panitia terpaksa membatalkan seluruh rangkaian acara, termasuk penampilan Slank dan sejumlah musisi lokal Aceh.

Kabar pembatalan ini menuai kekecewaan dari banyak pihak, terutama kalangan muda yang menantikan konser ini sebagai ajang edukasi perdamaian dan kreativitas pemuda.

Panitia menyebut akan menempuh jalur klarifikasi resmi kepada Pemerintah Aceh guna meminta kejelasan terkait pembatalan sepihak dan penetapan tarif yang dianggap tidak proporsional.

Editor:

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker ke Aceh Tenggara
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat
Keterangan pers juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Efendi terkait Pergub JKA

News

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA
Kunjungan Duta Besar Australia Rod Brazier ke permampu medan

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA
Wagub Aceh Tinjau infrastruktur Aceh Tamiang

Daerah

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi