Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:12 WIB

Langgar Aturan, Warga Malaysia Dideportasi dari Banda Aceh

Petugas Imigrasi Banda Aceh mengawal deportasi WN Malaysia di Bandara SIM. (Foto:Dok Imigrasi)

Petugas Imigrasi Banda Aceh mengawal deportasi WN Malaysia di Bandara SIM. (Foto:Dok Imigrasi)

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MY (28) pada Sabtu pagi, 6 Desember 2025. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

MY dipulangkan ke negara asalnya setelah terbukti melakukan overstay sejak tahun 2021, melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran tersebut membuat yang bersangkutan harus menjalani proses pendeportasian sekaligus penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga |  Kantor Imigrasi Banda Aceh Catat 29 Ribu Layanan Paspor Selama 2025

Deportasi diawasi secara langsung oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Pengawasan dimulai sejak pengambilan MY dari Ruang Detensi Imigrasi hingga keberangkatan di Bandara SIM.

Baca Juga |  Tiga Tersangka Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Aceh Utara

MY diterbangkan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK 422 pada pukul 07.55 WIB, dan seluruh proses berlangsung aman tanpa kendala.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas.

“Penindakan terhadap MY ini adalah bukti komitmen Imigrasi Banda Aceh dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan mentolerir WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Baca Juga |  Aliansi Mahasiswa Aceh Kritik Klaim Pemulihan Banjir 100 Persen

Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing di wilayah Banda Aceh akan terus diperkuat, baik melalui patroli rutin, intelijen keimigrasian, maupun koordinasi lintas instansi.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO