Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Tengah Malam, Ini Barang yang Ditemukan

Petugas Lapas Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya saat melakukan penggeledahan blok hunian. (Foto:Dok/Ist)

Petugas Lapas Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya saat melakukan penggeledahan blok hunian. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh kembali melaksanakan penggeledahan blok hunian secara intensif pada Sabtu (11/10/2025) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor: 757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Penggeledahan kali ini dilakukan secara gabungan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Ingin Jaya, yang turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Fazilullah, S.H., M.H. Langkah tersebut merupakan upaya nyata Lapas Banda Aceh dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba), serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Baca Juga |  Chaidir Resmi Jadi Plt Kadis Sosial Aceh

Penggeledahan Humanis dan Profesional

Sebelum kegiatan dimulai pada pukul 00.00 WIB, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, memberikan arahan kepada seluruh jajaran petugas. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas penggeledahan dengan pendekatan humanis, santun, namun tetap profesional.

“Saya harap penggeledahan badan dilakukan secara humanis dan santun, namun sesuai dengan prosedur. Sementara penggeledahan kamar harus dilakukan menyeluruh, perhatikan setiap sudut prasarana,” tegas Edi Cahyono.

Empat Tim Diterjunkan, Sasar 52 Kamar Hunian

Kegiatan penggeledahan dilakukan dengan melibatkan unsur Pejabat Manajerial, Staf, CPNS, serta personel Polsek Ingin Jaya. Seluruh petugas dibagi dalam empat tim dengan target 52 kamar hunian. Setiap tahap penggeledahan dilakukan secara sistematis:

  • Membuka pintu kamar oleh petugas,
  • Melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan secara humanis,
  • Dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar hunian, disaksikan langsung oleh dansel (ketua kamar).
Baca Juga |  Rakor Penanggulangan Bencana: Aceh Siap Hadapi Risiko Alam

Setelah selesai, warga binaan dikembalikan ke kamar masing-masing secara tertib. Petugas kemudian menghitung ulang jumlah penghuni untuk memastikan situasi aman dan terkendali.

1 Handphone dan Puluhan Barang Disita

Berdasarkan hasil penggeledahan dini hari itu, petugas tidak menemukan narkotika, namun menyita sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata dengan disaksikan oleh pihak Polsek Ingin Jaya.

Baca Juga |  Pasokan Solar Terhenti, Tambang Emas Ilegal di Pidie "Goyang"

Barang hasil sitaan meliputi:

  • 1 unit handphone
  • 5 kabel listrik
  • 7 kipas angin
  • 1 kartu permainan
  • 10 botol kaca
  • 1 gelas kaca
  • 2 mangkuk
  • 2 colokan listrik
  • 2 korek api

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banda Aceh dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Edi Cahyono menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bentuk pelaksanaan nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya poin pertama yang menitikberatkan pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Demonstrasi mahasiswa soroti pemukulan anak di Aceh Tengah

Peristiwa

Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
Mobil Layanan Paspor Imigrasi

Peristiwa

Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di CFD Banda Aceh
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat