Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:05 WIB

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang

Pemusnahan alat tambang emas ilegal oleh petugas gabungan. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Pemusnahan alat tambang emas ilegal oleh petugas gabungan. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Sigli — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menunjukkan sikap tegas terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penertiban terbaru dilakukan di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, wilayah yang selama ini kerap disebut sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan oleh tim gabungan Polda Aceh, Polres Pidie, dan TNI pada Senin (9/2/2026), menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI di kawasan pedalaman.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Menurutnya, tambang emas ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap ekosistem hutan, sumber air, dan keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

“Aktivitas PETI berpotensi memicu kerusakan lingkungan permanen, longsor, pencemaran sungai, hingga bencana ekologis. Karena itu, Polri tidak akan mentoleransi praktik penambangan tanpa izin,” ujar Joko dalam keterangannya.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H. Personel TNI dari Kodim 0102/Pidie turut dilibatkan untuk memastikan pengamanan dan kelancaran operasi di medan yang tergolong ekstrem. Tim gabungan menyisir sejumlah titik di Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang.

Baca Juga |  Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih delapan kilometer melewati medan pegunungan terjal dan hutan lebat.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah bekas aktivitas tambang emas ilegal, meski para pelaku tidak berada di tempat dan kegiatan penambangan telah berhenti sementara.

Aparat tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi bahan bakar minyak jenis solar serta empat drum kosong yang diduga digunakan untuk operasional tambang. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dititipkan di Polsek Geumpang.

Baca Juga |  Angka Kecelakaan di Aceh Masih Tinggi, Ini Imbauan Kapolda

Sebagai langkah tegas sekaligus pencegahan, petugas memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali, serta memasang spanduk larangan penambangan ilegal di sekitar lokasi.

Polda Aceh menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik PETI demi menjaga kelestarian alam Aceh untuk generasi mendatang.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap