Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh

Bea Cukai dan BNN ungkap penyelundupan sabu di Aceh Timur. (Foto:Dok)

Bea Cukai dan BNN ungkap penyelundupan sabu di Aceh Timur. (Foto:Dok)

Aceh Timur — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), BNN Provinsi Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika, serta KPPBC TMP C Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat sekitar 60 kilogram, Sabtu, 7 Februari 2026.

Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi terpadu pada 4–5 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur, sebagai bagian dari upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah.

Baca Juga |  Polda Aceh Imbau Warga Jaga Kedamaian & Hindari Provokasi

Keberhasilan tersebut berawal dari joint analysis tim gabungan dalam pengembangan kasus penyitaan 100 kilogram methamphetamine yang diungkap di Peureulak Timur pada Januari 2026. Hasil analisis lanjutan mengarah pada penangkapan seorang tersangka berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen.

Dari pengakuan tersangka, aparat kemudian menemukan tiga karung berisi sabu yang disembunyikan di kios kelontong dan area belakang rumah di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Dua pelaku lain berinisial H dan I yang diduga sebagai pemilik barang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga |  Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan pengungkapan ini mencerminkan komitmen kuat sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkotika. Bea Cukai Aceh, kata dia, akan terus memperketat pengawasan di jalur darat dan perairan yang rawan dijadikan pintu masuk narkoba.

Baca Juga |  Terekam CCTV, Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Motor Milik Warga Meuraksa

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan narkotika. Peran publik sangat penting dalam melindungi generasi muda dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku