Home / Peristiwa

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:23 WIB

Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah

Aksi mahasiswa di Banda Aceh menuntut keadilan kasus kekerasan anak. (Foto:Dok)

Aksi mahasiswa di Banda Aceh menuntut keadilan kasus kekerasan anak. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Aliansi Mahasiswa Pengamat dan Pembela Hukum menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (4/2/2026), sebagai bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah.

Aksi ini muncul di tengah sorotan luas masyarakat setelah kasus pemukulan yang diduga dilakukan secara bersama-sama itu ramai diberitakan sejumlah media dan memunculkan kekhawatiran akan lemahnya perlindungan anak serta potensi ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara sensitif tersebut.

Massa aksi menilai, kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh diperlakukan sebagai perkara biasa, melainkan sebagai kejahatan serius yang menyangkut hak asasi manusia dan masa depan korban.

Baca Juga |  Layanan Haji Makin Mudah, Bank Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Haji RI

Koordinator aksi, Agung Hidayatullah, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih jika dilakukan secara bersama-sama. Ia mengingatkan bahwa setiap kelalaian dalam proses hukum berpotensi melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Apalagi dilakukan secara bersama-sama. Negara tidak boleh abai, dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agung di hadapan massa aksi yang membawa poster tuntutan penegakan hukum dan perlindungan anak.

Dalam tuntutannya, aliansi mahasiswa secara tegas mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Tengah, khususnya kepolisian dan kejaksaan, agar menangani perkara ini secara objektif dan tidak tebang pilih.

Baca Juga |  Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di CFD Banda Aceh

Mereka juga meminta Pengadilan Negeri Aceh Tengah untuk mengawal proses persidangan secara ketat hingga tuntas, serta memastikan putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi korban. Massa menilai, pengadilan memiliki peran strategis dalam memberikan efek jera dan pesan kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak memiliki ruang kompromi.

Selain itu, mahasiswa menuntut agar hakim menjatuhkan putusan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait tindak pidana kekerasan atau pemukulan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.

Mahasiswa juga menekankan agar seluruh pihak, baik individu, kelompok, maupun aktor berkepentingan, tidak melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum. Menurut mereka, perkara ini harus dipandang sebagai persoalan hukum murni yang berdiri sendiri dan tidak boleh dipengaruhi oleh relasi kuasa, tekanan sosial, maupun kepentingan tertentu.

Baca Juga |  Restoran Mewah di Menara Carigali Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

“Jangan ada permainan, jangan ada intervensi, dan jangan ada tebang pilih. Pengadilan Aceh Tengah harus menunjukkan keberpihakannya pada keadilan dan perlindungan anak,” ujar Agung.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan menyatakan siap kembali turun ke jalan apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Mobil Layanan Paspor Imigrasi

Peristiwa

Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di CFD Banda Aceh
Donor darah Hari Bakti Imigrasi ke-76

Peristiwa

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Aceh Gelar Donor Darah
Ladang Ganja

Daerah

Polres Aceh Besar Ungkap Ladang Ganja di Lembah Seulawah
MIN 5 Banda Aceh

News

Guru Ambil Cuti, Justru Dimutasi? Kemenag Bungkam
Mediasi masyarakat dan PT Marwah Gas Abadi terkait kelangkaan LPG 3 Kg

Peristiwa

Kelangkaan LPG 3 Kg di Aceh Besar Dibahas dalam Mediasi Bersama
Bea cukai Lhokseumawe tanggap darurat

Peristiwa

Aksi Cepat Bea Cukai Lhokseumawe Tangani Bencana Aceh
Nakes bromob

Peristiwa

Polda Aceh Kirim Bantuan dan Nakes ke Aceh Tamiang via Helikopter
Tower listrik

Peristiwa

PLN Bangun 4 Tower Darurat, Banda Aceh Ditargetkan Menyala Minggu Ini