Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2026 yang digelar pada 25 Februari 2026.
OJK menegaskan penguatan ketahanan dan integritas sektor keuangan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam siaran persnya, OJK menyebut perekonomian global masih menunjukkan kinerja relatif baik, ditopang penguatan sektor manufaktur dan pemulihan keyakinan konsumen.
Namun, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk dinamika kebijakan perdagangan global, menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan. Perlambatan pertumbuhan di sejumlah negara maju serta kecenderungan kebijakan suku bunga tinggi lebih lama (higher for longer) turut menjadi faktor yang dicermati otoritas.
Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 5,39 persen secara tahunan (yoy), sehingga sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen. Inflasi headline mengalami kenaikan terutama akibat efek basis rendah tahun sebelumnya.
Meski Indeks Keyakinan Konsumen menunjukkan moderasi, levelnya masih berada di zona optimistis, sementara aktivitas manufaktur tetap dalam fase ekspansi pada awal 2026. Kondisi ini dinilai memberikan fondasi kuat bagi stabilitas sektor jasa keuangan.
OJK juga melaporkan kinerja sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank tetap resilien dengan profil risiko yang terjaga. Likuiditas memadai, permodalan kuat, serta intermediasi tumbuh positif sejalan dengan kebutuhan pembiayaan ekonomi.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, mitigasi risiko, serta koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.








