Home / Aceh Besar / Kriminal

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:03 WIB

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar

Petugas memusnahkan pondok dugaan tambang emas ilegal di Jantho. (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Petugas memusnahkan pondok dugaan tambang emas ilegal di Jantho. (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Aceh Besar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, dan Ranger Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) melakukan operasi gabungan untuk mengecek dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Jantho, tepatnya di Krueng Meurimueng, Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, pada 2–3 Juli 2026.

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut operasi sebelumnya yang digelar pada 16–20 Juni 2026 di kawasan Kuala Ila, Desa Jalin, yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI oleh sejumlah pelaku dari wilayah Tangse dan Keumala, Kabupaten Pidie.

Baca Juga |  Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 1 Kg Kokain dan 80,5 Kg Sabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan tidak menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal, yakni satu unit pondok tempat tinggal sementara, satu unit chainsaw, lima unit alat dulang emas, serta dua drum berisi biosolar di lokasi pembukaan jalan.

“Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, seluruh sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di lokasi. Pondok, chainsaw, dan alat dulang dibakar, sedangkan biosolar ditumpahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” demikian keterangan Polres Aceh Besar.

Baca Juga |  Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memasang pamflet dan spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sejumlah titik strategis sebagai upaya edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat.

Operasi tersebut menghadapi tantangan medan yang cukup ekstrem. Dari Desa Jalin menuju Camp Orangutan dapat ditempuh sekitar 45 menit menggunakan kendaraan. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 15 jam menuju kawasan Hutan Jantho di Krueng Ila/Seumileuk dengan kondisi medan yang berat, terutama saat hujan.

Baca Juga |  Longsor Kembali Terjang Aceh Tengah, Satu Warga Meninggal Dunia

Polres Aceh Besar menegaskan akan terus melakukan monitoring, pengumpulan bahan keterangan, serta pendataan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI. Koordinasi juga akan diperkuat bersama pemerintah daerah, aparatur gampong, tokoh masyarakat, BKSDA Aceh, Gakkum Kehutanan, dan SOCP guna mencegah kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Polres Aceh Besar berkomitmen mendukung perlindungan kawasan konservasi serta menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Selama pelaksanaan operasi gabungan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Razia narkoba

Banda Aceh

Empat Nelayan Diamankan dalam Razia Narkoba di Lampulo
Penghargaan lawang lamlhom

Aceh Besar

Ternak Ayam Kampung Dorong Lansia Aceh Besar Tetap Produktif
Pemutaran film Inong Peudame tentang peran perempuan dalam perdamaian Aceh

Aceh Besar

Perempuan Aceh dan Perdamaian Dibahas dalam Dialog Inong Peudame
Rapat kerja Polda Aceh dan BNN membahas kawasan rawan narkotika di Aceh besar

Aceh Besar

Polda Aceh Dorong Ekonomi Alternatif di Kawasan Rawan Narkotika
Pencurian meteran air di Gampong Beurawe

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh
Andalas Fun Run

Aceh Besar

Andalas Fun Run Semarakkan HUT ke-43 Semen Andalas di Lhoknga Aceh Besar
Terduga pelaku penggelapan motor TNI

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Aceh Besar

Lapas Banda Aceh Gandeng Dinkes Aceh Besar Perkuat Layanan Kesehatan WBP