Home / Aceh Besar / Hukum & Kriminal

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:03 WIB

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar

Petugas memusnahkan pondok dugaan tambang emas ilegal di Jantho. (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Petugas memusnahkan pondok dugaan tambang emas ilegal di Jantho. (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Aceh Besar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, dan Ranger Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) melakukan operasi gabungan untuk mengecek dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Jantho, tepatnya di Krueng Meurimueng, Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, pada 2–3 Juli 2026.

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut operasi sebelumnya yang digelar pada 16–20 Juni 2026 di kawasan Kuala Ila, Desa Jalin, yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI oleh sejumlah pelaku dari wilayah Tangse dan Keumala, Kabupaten Pidie.

Baca Juga |  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan tidak menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal, yakni satu unit pondok tempat tinggal sementara, satu unit chainsaw, lima unit alat dulang emas, serta dua drum berisi biosolar di lokasi pembukaan jalan.

“Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, seluruh sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di lokasi. Pondok, chainsaw, dan alat dulang dibakar, sedangkan biosolar ditumpahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” demikian keterangan Polres Aceh Besar.

Baca Juga |  BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memasang pamflet dan spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sejumlah titik strategis sebagai upaya edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat.

Operasi tersebut menghadapi tantangan medan yang cukup ekstrem. Dari Desa Jalin menuju Camp Orangutan dapat ditempuh sekitar 45 menit menggunakan kendaraan. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 15 jam menuju kawasan Hutan Jantho di Krueng Ila/Seumileuk dengan kondisi medan yang berat, terutama saat hujan.

Baca Juga |  Bea Cukai Aceh Berhasil Kirim Bantuan ke Pidie Jaya

Polres Aceh Besar menegaskan akan terus melakukan monitoring, pengumpulan bahan keterangan, serta pendataan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI. Koordinasi juga akan diperkuat bersama pemerintah daerah, aparatur gampong, tokoh masyarakat, BKSDA Aceh, Gakkum Kehutanan, dan SOCP guna mencegah kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Polres Aceh Besar berkomitmen mendukung perlindungan kawasan konservasi serta menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Selama pelaksanaan operasi gabungan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Gotong royong TNI dan masyarakat

Aceh Besar

Kudam IM Rehabilitasi TK Malahayati, Wujud Kepedulian TNI AD
Kantor Pertanahan Aceh Besar

Aceh Besar

Balik Nama Sertifikat Hasil Lelang Diduga Kilat, Korban Soroti Dugaan Kelalaian Administrasi Kantor Pertanahan Aceh Besar
Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Evakuasi jenazah KM Emirates

Banda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Banda Aceh

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Aceh Utara

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Banda Aceh

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka