Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

BNPB memusnahkan sabu hasil pengungkapan kasus narkoba di Aceh. (Foto:Dok/BNPB Aceh)

BNPB memusnahkan sabu hasil pengungkapan kasus narkoba di Aceh. (Foto:Dok/BNPB Aceh)

Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.989,24 gram di Kantor BNNP Aceh, Kamis (16/4/2026). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bireuen.

Baca Juga |  Diduga Tak Kooperatif, Terduga Penabrak Anak di Banda Aceh Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di wilayah Bireuen. Tim intelijen BNNP Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan jalur distribusi.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dua tersangka, yakni Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Gandapura, Bireuen. Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza.

Baca Juga |  Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik teh China bertuliskan “Refined Chinese Tea” dengan total berat 4.994,24 gram. Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Hasil uji laboratorium BPOM Banda Aceh memastikan barang tersebut positif mengandung metamfetamina.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga |  OJK Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional

BNNP Aceh menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, sekaligus menunjukkan sinergi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah
Silahturahmi MAA ke Kapolda aceh

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan MAA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Cambuk

Banda Aceh

Dari Hotel Ayani ke Taman Sari: Jejak Kasus Pale, Dari Penangkapan, Penangguhan hingga Vonis Cambuk