Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

BNPB memusnahkan sabu hasil pengungkapan kasus narkoba di Aceh. (Foto:Dok/BNPB Aceh)

BNPB memusnahkan sabu hasil pengungkapan kasus narkoba di Aceh. (Foto:Dok/BNPB Aceh)

Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.989,24 gram di Kantor BNNP Aceh, Kamis (16/4/2026). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bireuen.

Baca Juga |  Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di wilayah Bireuen. Tim intelijen BNNP Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan jalur distribusi.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dua tersangka, yakni Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Gandapura, Bireuen. Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza.

Baca Juga |  Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik teh China bertuliskan “Refined Chinese Tea” dengan total berat 4.994,24 gram. Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Hasil uji laboratorium BPOM Banda Aceh memastikan barang tersebut positif mengandung metamfetamina.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga |  Mj Thabari Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ikuti Student Exchange di Brunei

BNNP Aceh menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, sekaligus menunjukkan sinergi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku
Pasangan khalwat terjaring razia WH.

Hukum & Kriminal

WH Amankan Pria Diduga Ajudan Pimpinan DPRA Aceh di Hotel Ayani Banda Aceh