Home / News

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:26 WIB

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara

Aceh Utara – Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar dua hektare di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/6/2026).

Operasi gabungan tersebut melibatkan Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, serta BNNK Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polres Lhokseumawe.

Baca Juga |  Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial I dan MH yang diduga tengah melakukan transaksi ganja kering seberat dua kilogram dengan harga Rp800 ribu per kilogram.

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan menemukan tiga titik ladang ganja di kawasan Desa Teupin Rusep dengan luas keseluruhan sekitar dua hektare. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati sekitar 3.000 batang ganja yang diperkirakan setara dengan 45 kilogram ganja kering.

Baca Juga |  Alat Berat Bantuan Presiden Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari proses penindakan, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-N-2/KBC.0104/2026 tanggal 18 Juni 2026 sebagai administrasi atas barang hasil temuan berupa ladang ganja tersebut.

Baca Juga |  Polresta Selidiki Kebakaran Fakultas Pertanian USK, Diduga Bentrokan Mahasiswa

Pengungkapan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

News

TNI dan Warga Percantik Jembatan Gantung di Ketambe

News

Polda Aceh Kumpulkan 92 Kantong Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Gempa Magnitudo 6,7

News

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, BPBD Data Kerusakan dan Dampak
Zaini Abdullah wafat

News

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh
Pelantikan kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

News

Ramdani Boy Resmi Pimpin Ditjenpas Aceh
Rapat koordinasi Ditjenpas Aceh dengan Forkopimda dan pemkab Aceh Tamiang.

News

Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi Jemput Warga Binaan
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

News

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rumah korban banjir Aceh timur.

News

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki