Home / Banda Aceh / Kriminal

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Polda Aceh Ungkap Asal Sabu Thailand yang Akan Diedarkan ke Sumut

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen memberikan keterangan pers saat kegiatan pemusnahan 80,5 kilogram sabu dan 1,3 ton ganja di Mapolda Aceh. (Foto:Dok/Polda Aceh).

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen memberikan keterangan pers saat kegiatan pemusnahan 80,5 kilogram sabu dan 1,3 ton ganja di Mapolda Aceh. (Foto:Dok/Polda Aceh).

Banda Aceh — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar sepanjang tiga bulan terakhir. Barang bukti tersebut terdiri dari 80,5 kilogram sabu asal Thailand, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.

Pemusnahan dilakukan di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025), disaksikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, dan unsur Forkopimda Aceh.

“Sabu yang dimusnahkan hari ini berasal dari jalur Thailand–Indonesia dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara,” ujar Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, dalam konferensi pers.

Baca Juga |  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Tengah Malam, Ini Barang yang Ditemukan

Kombes Shobarmen menjelaskan, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan setiap barang bukti hasil tindak pidana narkoba untuk segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga |  APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

“Ancaman narkoba terhadap bangsa sangat nyata. Karena itu, pemberantasan dan pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya.

Wujudkan Aceh Bebas Narkoba

Menurut Shobarmen, pemberantasan narkoba sejalan dengan kebijakan nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan generasi Aceh,” katanya.

Baca Juga |  Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada BNNP Aceh, Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memerangi peredaran narkotika di Tanah Rencong.

Seluruh barang bukti dimusnahkan melalui proses pembakaran, peleburan, dan penguraian kimia, memastikan tidak ada lagi sisa yang dapat digunakan kembali.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Yulindawati Dipanggil Polda Aceh Terkait Unggahan Facebook

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI

Banda Aceh

Maulid Nabi di Polda Aceh, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh

Banda Aceh

Kirab Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 TNI

Banda Aceh

Kwarcab Aceh Besar Kukuhkan Gudep Lapas Banda Aceh

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Indonesia Fest 2026

Banda Aceh

Kapolda Aceh Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha