Banda Aceh — Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 22 Januari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir saat menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Pemerintah Aceh, Jumat 9 Januari 2026.
Perpanjangan ini disertai penyusunan program quick win untuk 14 hari ke depan dan rencana lanjutan pemulihan selama 30 hari.
Sekda mengatakan, penanganan pascabencana difokuskan pada enam klaster utama, yakni pencarian dan pertolongan, logistik, pengungsian dan perlindungan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan wilayah.
Untuk menjangkau daerah terisolasi, distribusi logistik dilakukan melalui kombinasi air drop dan pelibatan relawan motor trail dan offroad.
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap serta mengerahkan 4.000 aparatur sipil negara ke Aceh Tamiang guna membersihkan sekolah dan dayah agar kegiatan belajar mengajar segera berjalan.
Selain penanganan darurat, Pemerintah Aceh memprioritaskan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai acuan pemulihan jangka menengah dan panjang.
Dokumen tersebut akan menitikberatkan pada normalisasi sungai dan pembersihan lingkungan untuk menekan risiko bencana serupa di masa depan.
Forum Solidaritas Aceh menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.








