Home / Banda Aceh / Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 08:14 WIB

Lapas Banda Aceh dan APH Gelar Razia Gabungan

Pemusnahan barang hasil penggeledahan Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto:Dok/Lapas Banda Aceh)

Pemusnahan barang hasil penggeledahan Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto:Dok/Lapas Banda Aceh)

Banda Aceh — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan urine terhadap warga binaan, Kamis (17/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Penggeledahan diawali Apel Siaga di halaman upacara Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy.

Dalam arahannya, Ramdani meminta razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tetapi tetap profesional dan teliti.

“Kepada seluruh jajaran dan APH, saya berharap pada saat pelaksanaan kegiatan penggeledahan menggunakan cara yang humanis dan persuasif, namun tetap profesional. Ketelitian harus menjadi sebuah prioritas. Gunakan 3S, yaitu senyum, sapa, salam,” ujar Ramdani.

Baca Juga |  PLN Bangun 4 Tower Darurat, Banda Aceh Ditargetkan Menyala Minggu Ini

Usai apel, petugas gabungan bergerak ke blok hunian dan membagi personel menjadi empat tim. Penggeledahan dilakukan secara acak pada sejumlah kamar di empat blok.

Di Blok A, petugas memeriksa Kamar 4, 6 dan 8. Blok B meliputi Kamar 15, 17 dan 18. Blok C menyasar Kamar 30, 34 dan 39, sedangkan Blok D dilakukan di Kamar 43 dan 52.

Pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan yang dikeluarkan secara teratur. Petugas kemudian memeriksa kamar dan barang-barang milik warga binaan dengan pendekatan humanis dan profesional.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Tanggapi Surat Aksi ARA Saat Libur Bersama

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) ditemukan dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selain penggeledahan, pemeriksaan urine dilakukan secara acak oleh jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melalui Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).

Puluhan warga binaan dan pegawai mengikuti pemeriksaan tersebut. Seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif.

Pemusnahan barang hasil penggeledahan dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedi Thabrani, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan, Dansatlak Gakkumwal Pomdam IM Kapten CPM Kaman, serta Kapolsek Ingin Jaya Fazil.

Baca Juga |  SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan menegaskan sinergi dengan APH menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan menjaga kondisi lapas tetap aman serta kondusif.

Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan urine berlangsung aman, tertib dan lancar. Lapas Kelas IIA Banda Aceh menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan APH untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Bank Aceh Perkuat Sinergi dengan Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolda Aceh Resmikan Rueng Seumangat Presisi
Pemberian gelar kesultanan

Aceh Timur

Gelar Dipertanyakan, Dugaan Penipuan Seret Nama “Sultan” di Aceh Timur
Yulindawati

Aceh Timur

Yulindawati Bongkar Dugaan Rekayasa Status Kejiwaan Mutia Sari
Penyelidikan karhutla oleh Ditreskrimsus

Banda Aceh

Ditreskrimsus Turun Tangan Tangani Karhutla Singkil

Banda Aceh

Satlantas Banda Aceh Buka Layanan SIM Keliling di CFD
Malam penghargaan olahraga 2026 di Gedung Serba Guna SHB Banda Aceh

Banda Aceh

T Rayuan Sukma Raih Penghargaan Pembina Terbaik Olahraga Berprestasi 2026

Banda Aceh

Ruddi Setiawan Ungkap Langkah Polri Pulihkan Aceh Pascabencana