Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 26 September 2025 - 18:50 WIB

11.400 Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh dalam Tiga Hari Operasi

Petugas Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH saat mengamankan rokok ilegal di Banda Aceh. (Foto:Dok/Beacukai)

Petugas Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH saat mengamankan rokok ilegal di Banda Aceh. (Foto:Dok/Beacukai)

Banda Aceh — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh gencar melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selama tiga hari operasi pasar, sejak 24 hingga 26 September 2025, petugas berhasil mengamankan total 11.400 batang rokok ilegal dari berbagai warung di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Operasi pertama dilakukan pada 24 September 2025 di kawasan Setui, Banda Aceh. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 1.060 batang rokok ilegal dari berbagai merek, di antaranya Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7.

Selanjutnya, pada 25 September 2025, operasi berlanjut ke Lueng Bata, Banda Aceh, serta Lambaro, Aceh Besar. Dari lokasi ini, tim gabungan mengamankan 2.680 batang rokok ilegal dari lima warung, dengan merek seperti Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Marshal, Hmin, Camclar, Nexton, dan VR 7.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Gelar Skrining TBC untuk 576 Warga Binaan
Barang bukti rokok ilegal hasil operasi pasar Bea Cukai Aceh
Barang bukti rokok ilegal hasil operasi pasar Bea Cukai Aceh. (Foto : Dok/Beacukai)

Kemudian, pada 26 September 2025, operasi digelar di Keutapang, Aceh Besar. Hasilnya, petugas menyita 7.660 batang rokok ilegal dari berbagai merek, termasuk HD Classic, Camclar Light, Manchester Royal Red, Manchester UK SE, Oris, VR 7, HD Gold White, Luffman Red, M4, Nikken, Manchester Sapphire Blue, hingga Hummer Red.

Baca Juga |  TNI AU Kerahkan Hercules untuk Bansos dan Pemulihan Ekonomi Aceh

Komitmen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa operasi pasar ini mencerminkan keseriusan Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Aceh.

“Pedagang yang menjual rokok ilegal berarti menjual barang yang dilarang negara. Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal juga merugikan penerimaan negara. Kami mengajak masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Leni.

Ia menambahkan, ciri rokok ilegal dapat dikenali dari beberapa hal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Karena itu, masyarakat diminta waspada dan tidak tergiur dengan harga murah.

Baca Juga |  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja di Peusangan

Operasi Berkelanjutan

Bea Cukai Aceh memastikan bahwa operasi pasar semacam ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Selain pengawasan dan penindakan, edukasi kepada masyarakat juga akan diperkuat agar kesadaran kolektif tentang bahaya rokok ilegal semakin meningkat.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat Aceh paham bahwa rokok ilegal berdampak pada kesehatan, melanggar aturan, serta merugikan negara,” tutup Leni. (Kanwilaceh_Beacukai)

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat