Banda Aceh — Momentum R.A. Kartini kembali menjadi refleksi perjuangan perempuan di Aceh dalam memperjuangkan ruang yang adil di sektor pendidikan, ekonomi, dan partisipasi publik.
Semangat emansipasi kini tidak lagi sebatas membuka akses, tetapi menegaskan pengakuan terhadap kapasitas dan suara perempuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Kepala Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh, Gebrina Rezeki, menyatakan bahwa dalam konteks Aceh yang menjunjung nilai adat dan syariat, emansipasi perempuan dimaknai sebagai upaya menghadirkan keadilan tanpa meninggalkan identitas kultural dan religius.
Menurutnya, perempuan tidak hanya menjadi bagian dari sistem nilai, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk dan memperkuatnya secara inklusif.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih membayangi. Ketimpangan akses terhadap pendidikan dan ekonomi, keterbatasan ruang dalam pengambilan keputusan, serta konstruksi sosial yang membatasi peran perempuan masih menjadi persoalan serius.
Selain itu, isu pencegahan perkawinan usia anak juga menjadi perhatian penting. Praktik tersebut dinilai berdampak pada terhambatnya akses pendidikan, kesehatan, serta masa depan perempuan muda di Aceh.
Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil, Flower Aceh menekankan pentingnya upaya kolektif untuk mendorong perubahan.
Edukasi publik, penguatan kapasitas perempuan muda, serta peningkatan kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ruang yang aman, adil, dan setara bagi perempuan Aceh, baik saat ini maupun di masa depan.








