Home / News

Selasa, 25 November 2025 - 17:18 WIB

Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemerintah Perkuat Ruang Aman Bagi Perempuan

Konferensi pers 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Banda Aceh oleh BSUIA dan organisasi masyarakat sipil. (Foto:Dok/Ist)

Konferensi pers 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Banda Aceh oleh BSUIA dan organisasi masyarakat sipil. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) tahun 2025 kembali menjadi momentum penting bagi gerakan perempuan di Aceh. Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) bersama berbagai organisasi masyarakat sipil, jaringan perempuan, kelompok muda, dan komunitas disabilitas menggelar konferensi pers di Sinargalih Coffee, Batoh, Banda Aceh, Selasa (25/11/2025), menyerukan penguatan layanan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

‎Presidium BSUIA, Rukiah Hanum, menyampaikan pesan kampanye tahun ini: “Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman.” Ia menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender masih terjadi secara sistematis dan membutuhkan tindakan nyata dari seluruh pemangku kebijakan.

‎“Ini bukan sekadar rangkaian acara tahunan. Ini gerakan berkelanjutan untuk memastikan ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan benar-benar terwujud,” tegasnya.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, Mutia Juliana, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan.

‎Selama Januari–Oktober 2025:

  • 801 kasus kekerasan perempuan dan anak dilaporkan.
  • ‎Data hanya berasal dari 13 kabupaten/kota yang memiliki UPTD Perlindungan.
  • ‎11 kabupaten/kota lainnya belum memiliki layanan perlindungan yang memadai.
Baca Juga |  JKA Direstrukturisasi, Wagub Pastikan Kelompok Rentan Tetap Dilindungi

‎“Kita butuh percepatan pembentukan layanan terpadu di seluruh Aceh. Korban harus bisa mengakses pendampingan hukum, psikologis, dan medis tanpa hambatan,” ujar Mutia.

‎Perwakilan Sekolah HAM Flower Aceh, Gebrina Rezeki, menyoroti tren kekerasan digital yang meningkat drastis di kalangan perempuan muda.

‎“Dampaknya tidak main-main. Kekerasan online memicu trauma panjang. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak.”

‎Gebrina menekankan bahwa kampanye 16 HAKTP harus menjadi pemantik gerakan perubahan sepanjang tahun, bukan hanya pada periode kampanye.

‎Wakil Ketua KKR Aceh, Oni Imelva, mengungkapkan bahwa sejumlah korban yang mereka dampingi belum mendapatkan dukungan memadai dari pemerintah.

‎“Mulai dari pemulihan psikologis hingga pendampingan lanjutan, banyak yang belum tersentuh layanan negara.”

‎Perwakilan CYDC (Children Young Disability for Change), Erlyn, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas masih rentan mengalami perundungan dan kekerasan lainnya.

‎“Bullying terhadap disabilitas sering terjadi, tapi jarang mendapat perhatian. Pemerintah harus menggelar sosialisasi massif dan hadir langsung di lapangan.”

‎Konferensi pers ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan 16 HAKTP yang berlangsung 25 November hingga 10 Desember 2025. Para aktivis menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan Aceh menjadi wilayah yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender.

‎Media juga diharapkan terus mengawal isu kekerasan berbasis gender sebagai bentuk kontrol publik dan memastikan suara korban tidak hilang.

Baca Juga |  Duta Siswa Aceh Hadiri Pelantikan IWO Aceh 2025–2029

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan

News

Ramdani Boy Resmi Pimpin Ditjenpas Aceh
Rapat koordinasi Ditjenpas Aceh dengan Forkopimda dan pemkab Aceh Tamiang.

News

Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi Jemput Warga Binaan
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

News

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rumah korban banjir Aceh timur.

News

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki
Rival Amiruddin bersama Kapolda Aceh

News

PSI Aceh-Kapolda Bahas Ekonomi Rakyat dan Kemajuan Daerah
Sosialisasi tertib berlalu lintas

News

Operasi Patuh 2026 Digelar, ETLE dan Tilang Manual Diperkuat
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum