Home / Banda Aceh / Pemerintah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekda Aceh: Pergub JKA Tak Kurangi Hak Berobat Warga Miskin

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun temui mahasiswa demo JKA di Kantor Gubernur. (Foto:Dok/Ist)

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun temui mahasiswa demo JKA di Kantor Gubernur. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aksi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh tersebut menyoroti potensi kendala akses layanan kesehatan serta persoalan administratif di lapangan, (Senin, 04/05/2026).

Dalam dialog terbuka, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan JKA yang dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Mereka meminta pemerintah memastikan tidak ada hambatan dalam pelayanan kesehatan akibat regulasi baru tersebut.

Baca Juga |  Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh

Merespons hal itu, M. Nasir bersama jajaran Pemerintah Aceh turun langsung menemui massa aksi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi hak masyarakat, terutama warga kurang mampu, untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Kami meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Regulasi perlu diimplementasikan terlebih dahulu sebelum dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga |  Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 1 Kg Kokain dan 80,5 Kg Sabu

Menurutnya, Pergub JKA yang baru berjalan empat hari masih dalam tahap pemantauan intensif. Evaluasi awal di sejumlah rumah sakit, kata dia, menunjukkan layanan tetap berjalan normal tanpa kendala signifikan dalam penerimaan pasien.

“Sejauh ini, tidak ada laporan penolakan pasien. Artinya layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema pembiayaan kesehatan di Aceh tetap mengacu pada berbagai jalur, seperti JKN, JKA, dan layanan mandiri. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan tanpa mengorbankan hak masyarakat.

Baca Juga |  SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Meski demikian, proses pembaruan data masih berlangsung untuk memastikan ketepatan sasaran program. Pemerintah juga menjamin tidak ada warga miskin yang akan ditolak saat membutuhkan layanan kesehatan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sementara dialog diharapkan menjadi ruang klarifikasi untuk menjaga kepercayaan publik.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah