Home / Banda Aceh / Pemerintah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekda Aceh: Pergub JKA Tak Kurangi Hak Berobat Warga Miskin

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun temui mahasiswa demo JKA di Kantor Gubernur. (Foto:Dok/Ist)

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun temui mahasiswa demo JKA di Kantor Gubernur. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aksi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh tersebut menyoroti potensi kendala akses layanan kesehatan serta persoalan administratif di lapangan, (Senin, 04/05/2026).

Dalam dialog terbuka, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan JKA yang dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Mereka meminta pemerintah memastikan tidak ada hambatan dalam pelayanan kesehatan akibat regulasi baru tersebut.

Baca Juga |  TNI–Warga Bersihkan Bahu Jalan di Bener Meriah

Merespons hal itu, M. Nasir bersama jajaran Pemerintah Aceh turun langsung menemui massa aksi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi hak masyarakat, terutama warga kurang mampu, untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Kami meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Regulasi perlu diimplementasikan terlebih dahulu sebelum dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga |  Polda Aceh Pastikan Situasi Hari Damai Kembali Kondusif

Menurutnya, Pergub JKA yang baru berjalan empat hari masih dalam tahap pemantauan intensif. Evaluasi awal di sejumlah rumah sakit, kata dia, menunjukkan layanan tetap berjalan normal tanpa kendala signifikan dalam penerimaan pasien.

“Sejauh ini, tidak ada laporan penolakan pasien. Artinya layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema pembiayaan kesehatan di Aceh tetap mengacu pada berbagai jalur, seperti JKN, JKA, dan layanan mandiri. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan tanpa mengorbankan hak masyarakat.

Baca Juga |  Ekspor Kopi Aceh Menurun, Devisa Capai Rp440 Miliar

Meski demikian, proses pembaruan data masih berlangsung untuk memastikan ketepatan sasaran program. Pemerintah juga menjamin tidak ada warga miskin yang akan ditolak saat membutuhkan layanan kesehatan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sementara dialog diharapkan menjadi ruang klarifikasi untuk menjaga kepercayaan publik.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh

Banda Aceh

Wagub Dek Fadh Kumpulkan Forkopimda Bahas Kondisi Aceh

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Prof. Marniati Hadir di Tengah Duka Keluarga Mahasiswi UUI

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Digitalisasi Internet Banking Corporate (IBC) Bank Aceh di Bireun

Banda Aceh

Bank Aceh Perkuat Digitalisasi Keuangan Sekolah di Bireuen

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap