Home / Lingkungan / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Bangunan Liar Ancam DAS Krueng Aceh

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.(Foto: Irfan Fuadi)

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.(Foto: Irfan Fuadi)

Banda Aceh — Maraknya bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Krueng Aceh memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. Forum Peduli Daerah dan Rakyat (Foreder) Aceh menilai Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh gagal menjalankan tugasnya menjaga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini semakin rusak dan semrawut.

Sekretaris Foreder Aceh, Yulindawati, menyebut situasi ini sebagai bentuk pembiaran yang memalukan dan berbahaya, baik bagi kelestarian lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi bukti nyata ketidakbecusan BWS dalam menjalankan fungsinya. Bangunan liar tumbuh subur di atas tanah negara, sementara BWS justru tutup mata,” tegas Yulindawati kepada wartawan, Kamis (10/10/2025).

Baca Juga |  Jurnalis Kembali Diintimidasi TNI saat Liputan Bencana di Aceh

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Warga Kota

Foreder menilai persoalan ini telah melewati batas isu lokal. Kerusakan ekosistem DAS, penyempitan aliran sungai, dan ancaman banjir besar kini menjadi momok nyata bagi warga Banda Aceh.

“Kalau DAS rusak, bukan cuma warga bantaran yang terdampak. Ini bisa jadi bencana untuk seluruh Banda Aceh. Pemerintah jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak,” ujarnya.

Foreder Aceh mendesak agar penertiban bangunan liar dilakukan menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Yulindawati juga mengingatkan bahwa pelaku pelanggaran dapat dijerat pasal pidana, antara lain: Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan tanpa izin, Pasal 389 KUHP – Penyerobotan atau perusakan batas tanah, Pasal 561 KUHP – Menggunakan tanah milik negara secara ilegal.

Baca Juga |  Guru Ambil Cuti, Justru Dimutasi? Kemenag Bungkam

“Aturan hukumnya sudah jelas. Tinggal kemauan dan keberanian pejabat untuk menegakkannya. Jangan sampai masyarakat menilai BWS bermain mata dengan para pelanggar,” sindirnya tajam.

Sungai Bukan Tempat Bisnis dan Pemukiman Liar

Yulindawati juga mengingatkan bahwa DAS bukan area bisnis maupun hunian liar, melainkan bagian penting dari sistem ekologi dan sumber kehidupan masyarakat.

Baca Juga |  Polda Aceh Rayakan Hari Juang Polri untuk Pelayanan Prima

“Jangan jadikan Krueng Aceh korban kepentingan jangka pendek. Jika negara kalah oleh bangunan liar, maka apa lagi yang bisa diharapkan dari penegakan aturan di Aceh?” tutup Yulindawati dengan nada geram.

Komitmen Bersama Diharapkan

Foreder meminta agar Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan lembaga teknis terkait bersinergi untuk menyelamatkan kawasan DAS. Langkah tegas, audit menyeluruh, dan transparansi dinilai penting agar Krueng Aceh tidak berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan di Aceh.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
tanam mangrove program Green Policing

Lingkungan

Wujudkan Green Policing, Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Pelantikan pengurus LPSA

News

LPSA Resmi Dilantik, Perempuan Aceh Siap Ambil Peran Strategis
Road Show Yabani Berkisah

News

Cerita Kerajaan dan Kebersihan Warnai Road Show YABANI Berkisah di Bireuen