Home / News

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WIB

BBM Tetap Aman, Kapolresta: Jangan Timbun BBM, Ada Unsur Pidana

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh — Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan wilayah sekitarnya. Sejak beberapa hari terakhir, sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk mengular hingga ke badan jalan, membuat pengendara harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Meski stok BBM dinyatakan aman, lonjakan jumlah kendaraan yang datang bersamaan membuat proses pengisian berjalan lambat. Sejumlah warga mengaku harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya karena antrean terlalu panjang, bahkan sebagian tidak kebagian giliran setelah menunggu lama.

Baca Juga |  Sungai Kembang Tanjong Pidie Penuh Kayu Hanyut, Netizen Heboh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun langsung meninjau beberapa SPBU di wilayah hukumnya untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan distribusi BBM berjalan tertib.

“Kami mengharapkan masyarakat mengantri dengan tertib dan mengikuti arahan petugas. Yang paling penting, belilah BBM sesuai kebutuhan,” ujar Kapolresta.

Baca Juga |  Road Show Yabani Berkisah Hari Keempat di Takengon Tanamkan Nilai Syukur Anak

Ia mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM dan menjual kembali dengan harga tinggi merupakan tindak pidana.

“Jangan ada niat menimbun BBM atau memperjualbelikan dengan harga tinggi. Itu ada unsur pidana, dan jika ketahuan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kombes Joko menegaskan bahwa situasi Banda Aceh harus tetap kondusif di tengah tingginya kebutuhan BBM. Ia meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan di tengah kesulitan banyak orang.

Baca Juga |  Buruh Bangunan di Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Saat Bekerja

“Mari kita sama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atau merugikan orang lain. Tidak boleh ada penimbunan, dan tidak boleh menjual BBM di atas harga yang ditetapkan Pertamina,” pungkasnya.

Polresta Banda Aceh memastikan akan terus memantau seluruh SPBU untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

PANGKAT KAPOLDA METRO HARUSNYA JUGA KOMJEN POL.

News

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

News

Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Diserah Terimakan
Misbah

News

Aliansi Mahasiswa Aceh Kritik Klaim Pemulihan Banjir 100 Persen
Kondisi tenda pengungsian

News

Koalisi Sipil Kritik Klaim Prabowo soal Pemulihan Bencana Aceh
Kecelakaan lalulintas

News

Jelang Lebaran Kecelakaan Renggut Lima Nyawa, Ini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Bantuan kemanusiaan korban banjir

News

Flower Aceh dan Lifeguards Aceh Salurkan Bantuan untuk 2.950 KK Korban Banjir
Suharyanto

News

BNPB Pastikan Korban Bencana Gayo Lues Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran