Home / Kriminal / Pidie Jaya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay

Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Pidie Jaya. (Foto:Dok/Beacukai)

Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Pidie Jaya. (Foto:Dok/Beacukai)

Banda Aceh – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan Polres Pidie Jaya, berhasil menyita 39.820 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pengawasan pada Selasa, 30 September 2025.

Rokok ilegal yang diamankan berasal dari berbagai merek, di antaranya IB, Hmin, Luffman, Manchester, Niken, dan Esse, yang beredar tanpa pita cukai resmi.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Baca Juga |  Film "Seberang" Satlantas Aceh Besar Raih Juara Nasional

“Sinergi bersama Satpol PP, WH, dan Kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh keterlibatan semua pihak untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, yaitu:

  • Rokok tanpa pita cukai.
  • Rokok dengan pita cukai palsu.
  • Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan.
  • Rokok dengan pita cukai bekas.
Baca Juga |  Aceh di Tengah Gelombang Rusuh Nasional, Menjadi Pemain atau Penonton?

Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal.

Ancaman bagi Penerimaan Negara

Peredaran rokok ilegal terbukti merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, yang sejatinya digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk pembiayaan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga |  Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Masuk Polresta Banda Aceh

“Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen menjaga integritas dan hadir untuk melindungi masyarakat serta mendukung penerimaan negara,” tambah Achmad Setiawan.

Bea Cukai Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat, pedagang, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat penting agar rokok ilegal tidak lagi mendapat ruang di pasaran.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap
Dugaan penganiyaan anak

Banda Aceh

Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Masuk Polresta Banda Aceh
Tersangka curanmor di amankan polisi

Banda Aceh

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Motor Dijual Rp11 Juta
Penembakan ASN di Jayawijaya

Kriminal

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya
Kecelakaan Lalulintas di lampulo

Banda Aceh

Uji Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas
Barang bukti Bio Solar diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Bawa 600 Liter Bio Solar Subsidi, Dua Pria Diamankan Polisi

Banda Aceh

Polisi Amankan ART Terduga Pencuri Emas Rp119 Juta