Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Bea Cukai Catat 22 Ribu Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Rp6,8 Triliun

Bea Cukai Aceh melaksanakan pemusnahan barang sitaan penyelundupan dan rokok ilegal di Banda Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Bea Cukai Aceh melaksanakan pemusnahan barang sitaan penyelundupan dan rokok ilegal di Banda Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memaparkan capaian pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Kapolda Aceh, BPKA, Kejaksaan, BNN, Satpol PP, serta sejumlah asosiasi jasa pengiriman ekspres.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Bea Cukai dalam menunjukkan komitmen memperkuat pengawasan di wilayah strategis seperti Aceh, yang dikenal rawan penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Hingga September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 kasus penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun. Meski jumlah penindakan menurun 22 persen dibanding tahun sebelumnya, nilai barang hasil penindakan justru naik 24 persen.

Baca Juga |  Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing

“Kenaikan nilai ini menandakan peningkatan kualitas pengawasan. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi agar berdampak nyata bagi negara,” ujar Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

Selain penindakan reguler, Bea Cukai juga menindaklanjuti perkara melalui ultimum remedium sebanyak 1.719 kasus dengan nilai Rp181,1 miliar, atau meningkat 213 persen dari tahun 2024. Sementara di bidang narkotika, terdapat 1.513 penindakan dengan total tegahan mencapai 11,1 ton, yang diperkirakan menyelamatkan 30,8 juta jiwa.

Baca Juga |  IWO Apresiasi Rekomendasi Komnas HAM soal Intimidasi Wartawan Mimika

Sejak Juli 2025, Bea Cukai telah membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan. Dalam waktu singkat, satgas tersebut mencatat 6.339 penindakan, termasuk 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal.

Di wilayah Aceh, sepanjang tahun 2025, tercatat 665 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp7 miliar, termasuk 80 kasus narkotika dengan total berat 5,89 ton. Beberapa kasus menonjol terjadi di Langsa (penyelundupan sepeda motor dan suku cadang) serta Lhokseumawe (penindakan 3,87 juta batang rokok ilegal). Secara keseluruhan, Bea Cukai Aceh menyita 6,3 juta batang rokok ilegal dan barang impor senilai Rp139 juta.

Baca Juga |  Lanud SIM Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Bandara

Dirjen Bea dan Cukai menegaskan, pihaknya akan terus menjaga keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan, sekaligus melindungi industri legal dari praktik perdagangan ilegal.

“Kami berkomitmen menjaga penerimaan negara dan mendorong tumbuhnya industri legal melalui pengawasan yang semakin kuat dan kolaboratif,” tegas Djaka Budhi Utama.

Dengan capaian tersebut, Bea Cukai mempertegas peran vitalnya sebagai garda terdepan dalam pengamanan ekonomi nasional, pemberantas penyelundupan, serta penjaga stabilitas fiskal dan keamanan perdagangan Indonesia.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap