Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Senin, 3 November 2025 - 11:09 WIB

WN Pakistan Ditangkap Imigrasi Banda Aceh, Langgar Izin Tinggal

Kepala Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting beri keterangan pers kasus WN Pakistan. (Foto:Dok/Ist)

Kepala Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting beri keterangan pers kasus WN Pakistan. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara Pakistan berinisial MB (44) yang diduga melanggar izin tinggalnya. Penindakan dilakukan pada Rabu, 22/10/2025, di sebuah kafe kawasan Lambhuk, Banda Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang warga negara asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui MB merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan indeks Visa Tinggal Terbatas E33G, yaitu untuk pekerja jarak jauh (remote worker) bagi perusahaan di luar negeri.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Gelar Shalat Idul Adha dan Qurban

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MB bekerja secara langsung di Kafe Indian Coffee House Aceh sebagai pembuat roti khas Asia Selatan sejak September 2025, dengan upah sekitar Rp2 juta per bulan.

“ITAS untuk remote worker hanya diperuntukkan bagi WNA yang bekerja secara daring untuk perusahaan luar negeri. Tidak boleh digunakan untuk pekerjaan fisik atau mencari nafkah di Indonesia,” tegas Gindo Ginting, Jumat (3/11/2025).

Baca Juga |  LPSK Gelar Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban di Banda Aceh

Tindakan MB tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini, petugas telah menyita paspor dan salinan ITAS milik yang bersangkutan sebagai barang bukti. MB pun kini ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga |  Kekerasan Daycare di Banda Aceh, APPAUDI Tekankan Standar Kompetensi Guru PAUD

Gindo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya melalui kegiatan intelijen dan koordinasi lintas instansi.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Banda Aceh tetap aman, tertib, dan kondusif dari potensi pelanggaran keimigrasian,” tutupnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh Luncurkan Commander Wish untuk Perkuat Kinerja Polri
Sertijab Polda aceh

Banda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres
Investasi KEK Arun Lhokseumawe, Hilirisasi migas Aceh

Banda Aceh

Sejumlah Investor Lirik Hilirisasi Migas di KEK Arun
Penutupan Open Tournament Pencak Silat Pangdam IM 2026

Banda Aceh

Pangdam IM Tutup Turnamen Pencak Silat 2026
Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM

Banda Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Turnamen Pencak Silat Piala Pangdam IM
Daddi Peryoga,

Banda Aceh

OJK Ungkap Ketahanan Industri Keuangan Aceh di Tengah Krisis Iklim
FOLU Goes to School

Banda Aceh

FOLU Goes to School Dorong Sekolah Adiwiyata dan Budaya Zero Waste di Banda Aceh
Silahturahmi Kapolda Aceh dengan djbc

Banda Aceh

Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan DJBC Aceh