Home / Hukum & Kriminal

Senin, 3 November 2025 - 11:09 WIB

WN Pakistan Ditangkap Imigrasi Banda Aceh, Langgar Izin Tinggal

Kepala Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting beri keterangan pers kasus WN Pakistan. (Foto:Dok/Ist)

Kepala Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting beri keterangan pers kasus WN Pakistan. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara Pakistan berinisial MB (44) yang diduga melanggar izin tinggalnya. Penindakan dilakukan pada Rabu, 22/10/2025, di sebuah kafe kawasan Lambhuk, Banda Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang warga negara asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui MB merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan indeks Visa Tinggal Terbatas E33G, yaitu untuk pekerja jarak jauh (remote worker) bagi perusahaan di luar negeri.

Baca Juga |  Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MB bekerja secara langsung di Kafe Indian Coffee House Aceh sebagai pembuat roti khas Asia Selatan sejak September 2025, dengan upah sekitar Rp2 juta per bulan.

Baca Juga |  Terungkap, Santri di Bawah Umur Bakar Dayah Babul Maghfirah karena Dendam

“ITAS untuk remote worker hanya diperuntukkan bagi WNA yang bekerja secara daring untuk perusahaan luar negeri. Tidak boleh digunakan untuk pekerjaan fisik atau mencari nafkah di Indonesia,” tegas Gindo Ginting, Jumat (3/11/2025).

Tindakan MB tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini, petugas telah menyita paspor dan salinan ITAS milik yang bersangkutan sebagai barang bukti. MB pun kini ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga |  Satgas Pangan: Tak Ada Ruang untuk Spekulan Pangan di Aceh

Gindo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya melalui kegiatan intelijen dan koordinasi lintas instansi.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Banda Aceh tetap aman, tertib, dan kondusif dari potensi pelanggaran keimigrasian,” tutupnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila