Home / Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 16:48 WIB

Cagar Alam Jantho Rusak Akibat Tambang Ilegal

Aceh Besar – Peringatan Hari Bumi yang seharusnya menjadi momentum refleksi justru berubah menjadi potret ironi di Aceh Besar. Di tengah seruan menjaga bumi, Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh turun langsung ke lapangan, menggelar aksi protes terhadap maraknya tambang ilegal yang masuk kedalam wilayah Cagar Alam Jantho, Aceh Besar, Rabu (22/04/2026).

‎Aksi ini berlangsung di kawasan Krueng Jalin, yang kini berada di ambang kehancuran. Air yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi keruh pekat. Dalam kurun dua hingga tiga tahun terakhir, warna air tak lagi mencerminkan kehidupan melainkan tanda kerusakan yang terus dibiarkan.

Baca Juga |  Wagub Aceh Luncurkan Forum Sawit Berkelanjutan, Perusahaan Global Hadir

‎Warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sungai kini kehilangan mata pencaharian. Aktivitas ekonomi melemah, dan sektor wisata yang sudah tumbuh di kawasan ini kini mati suri akibat kualitas air yang kian memburuk.

‎Yusri, perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari menyebutkan kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

‎“Air Sungai Jalin sudah mulai keruh sejak tiga tahun lalu. Tapi hingga hari ini, tidak ada langkah serius yang benar-benar menghentikan kerusakan ini,” ujarnya.

‎Sementara itu, Koordinator Forum Jurnalis Lingkunga (FJL), Fauzul Munandar menegaskan bahwa kerusakan akibat tambang ilegal juga terjadi di kawasan Cagar Alam Jantho yang turut memberi dampak terhadap aliran Krueng Aceh.

Baca Juga |  Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

‎“Perubahan kondisi Sungai Jalin dalam beberapa tahun terakhir sangat memprihatinkan. Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat, apalagi pemantauan yang kita lakukan kerusakan juga terjadi di dalam kawasan Cagar Alam Jantho”, tegasnya.

‎Ironisnya, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan lingkungan yang kian terang-terangan terjadi.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

‎“Jika dibiarkan, bukan hanya air sungai yang hilang, tapi masa depan masyarakat juga ikut terkubur bersama lumpur tambang,” tambah jurnalis Nusantara TV ini.

‎Sebagai bentuk penyelamatan sekaligus harapan, para peserta aksi tidak hanya menyuarakan protes, mereka juga melakukan penanaman puluhan pohon di sepanjang bantaran Sungai Jalin.

” Ini sebuah langkah kecil yang bisa kita lakukan, sembari terus bersuara di tengah kerusakan besar, juga menjadi simbol bahwa perjuangan untuk menyelamatkan lingkungan akan selalu ada,” pungkasnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kondisi siang hari di Banda aceh

Lingkungan

Cuaca Banda Aceh Makin Terik Februari–Maret, Ini Penjelasannya
penghargaan YIARI kepada bea cukai

Lingkungan

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
Peta wilayah tambang

Lingkungan

20 IUP Tambang Terbit di Aceh 2025, Siapa Pejabat Penandatangan?
tanam mangrove program Green Policing

Lingkungan

Wujudkan Green Policing, Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga
Bangkai Gajah

Lingkungan

Bau Bangkai Gajah Resahkan Warga Meurudu, BKSDA Disorot
Muara Dangkal

Lingkungan

Pendangkalan Muara di Alue Naga Ancam Mata Pencaharian Nelayan
Istri Gubernur Aceh Marlina Muzakir

Daerah

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lhokseumawe
Peserta perempuan paralegal lingkungan dari 13 kabupaten/kota berdiskusi di Hotel Rasamala Indah.

Lingkungan

FPPA Serukan Perlindungan Lingkungan dan Keadilan Ekologis di Aceh