Aceh Besar — Peringatan Hari Bumi yang semestinya menjadi momentum refleksi justru berubah menjadi ironi di Aceh Besar. Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh (FJL) menggelar aksi protes terhadap maraknya tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Jantho, Rabu (22/04/2026).
Aksi berlangsung di kawasan Krueng Jalin yang kini mengalami kerusakan serius. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh pekat akibat aktivitas tambang yang diduga berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Warga yang selama ini bergantung pada sungai untuk kebutuhan hidup dan ekonomi kini terdampak langsung. Aktivitas ekonomi melemah, sementara sektor wisata yang sempat berkembang di kawasan tersebut kini mengalami penurunan drastis.
Perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari, Yusri, menyebut kerusakan telah berlangsung setidaknya dalam tiga tahun terakhir tanpa penanganan serius.
“Air Sungai Jalin sudah mulai keruh sejak tiga tahun lalu, tetapi belum ada langkah konkret menghentikan kerusakan ini,” ujarnya.
Koordinator FJL, Fauzul Munandar, menegaskan bahwa dampak tambang ilegal tidak hanya terjadi di aliran sungai, tetapi juga merambah kawasan konservasi. Ia menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.
“Kerusakan ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi masyarakat. Apalagi indikasi kerusakan juga terjadi di dalam kawasan Cagar Alam Jantho,” katanya.
Hingga kini, aktivitas tambang ilegal disebut masih berlangsung tanpa penindakan tegas. Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap komitmen penegakan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.
Sebagai bentuk kepedulian, peserta aksi turut melakukan penanaman puluhan pohon di bantaran sungai sebagai simbol upaya penyelamatan lingkungan.














